Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov Banten Bantah Korupsi Pembebasan Lahan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Banten: Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Banten, Abdurrahman Sabit membantah telah melakukan tindakan korupsi dalam pembebasan lahan di Gerem, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegoon. "Dana Rp 1,8 miliar yang digunakan untuk membebaskan 2.500 meter persegi tanah, itu tertuang dalam Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK). Memang, dalam APBD tidak mempunyai anggaran untuk itu, disana tidak disebutkan secara rinci, sebab sifatnya umum. Tapi dalam DASK yang sudah disetujui Biro Administrasi Umum (Adpem), itu jelas ada. Ini sudah saya jelaskan kepada anggota Dewan, mereka mengerti " kata Abdurrahman Sabit kepada TNR lewat sambungan telepon, Minggu (14/12).Sabit juga membantah adanya mark-up terhadap harga pembebasan lahan. Menurutnya, harga disesuaikan dengan kondisi saat ini. "Pada 1997, Pemerintah Kabupaten Serang mengeluarkan pagu harga tanah disekitar itu sebesar Rp 300.000 per meter. Sekarang, prediksi kita harganya mencapai 700 sampai 800 ribu rupiah per meter," katanya. Sayangnya, prediksi yang disebut Sabit, tidak beralasan. Pasalnya, Pemerintah Kota Cilegon tidak dihubungi Sabit untuk mengetahui pagu harga saat ini. "Memang kita belum sempat ajukan ke Wali Kota Cilegon," katanya lagi. Menurut Sabit, Komisi F DPRD saat ini tidak mengetahui adanya proyek itu, karena proyek dilaksanakan pada awal 2003 disaat anggota Komisi F belum mengalami pergantian. Padahal, menurut Ketua Komisi F, HA Rozak Al-Zab SH, penggunaan DASK sebagai dasar pelaksanaan proyek adalah tidak benar. DASK harus mengacu pada APBD yang tidak memasukkan proyek itu. "Jelas, ini merupakan penggunaan anggaran tanpa payung hukum," katanya. Selain itu, Rozak juga menilai adanya mark-up penentuan harga tanah. "Pemkot Cilegon melalui Camat, pada 24 Januari 2003, sudah mengirimkan surat tentang harga tanah dilokasi yang dijadikan posko terpadu hanya sebesar 89 ribu rupiah per meter. Sementara Biro Perlengkapan membelinya dengan harga sekitar 720 ribu rupiah permeter," katanya.Dalam dokumen APBD 2003 yang diperoleh TNR dengan kode rekening 3111012, hanya disebutkan untuk belanja modal tanah bangunan gedung sebesar Rp 2,3 milyar, sementara dalam DASK yang dimaksud Abdurrahman Sabit, untuk proyek itu diperlukan anggaran sebesar Rp 2,1 milyar dengan rincian 1,8 untuk pembelian lahan posko terpadu, sisanya untuk biaya pajak dan administrasi. Faidil Akbar - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

9 menit lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

THR atau Tunjangan Hari Raya kerap habis begitu saja setelah Lebaran. Begini cara bijak menggunakan THR?


Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

12 menit lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

Apa yang Jokowi, Airlangga, dan Prabowo bahas?


Menjelang Mudik Lebaran 2024, Simak 5 Hal Ini

20 menit lalu

Ilustrasi arus mudik dan balik Lebaran. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Menjelang Mudik Lebaran 2024, Simak 5 Hal Ini

Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus mudik Lebaran pada H-2 atau 8 April 2024


Kalimantan Timur Jadi Penerima Pertama Dana Karbon FCPF di Asia Pasifik

24 menit lalu

Monyet liar di hutan Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu, 28 Agustus 2019. Di kawasan yang akan menjadi lokasi ibu kota negara baru Indonesia itu masih banyak ditemui monyet-monyet liar. ANTARA
Kalimantan Timur Jadi Penerima Pertama Dana Karbon FCPF di Asia Pasifik

Kalimantan Timur menjadi penerima dana karbon pertama Forest Carbon Partnership Facility di Asia Pasifik.


Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

24 menit lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

Korea Selatan menutup bangsal rumah sakit besar karena tak ada dokter.


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

31 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.


Persikabo 1973 Dipastikan Degradasi dari Liga 1 ke Liga 2, Djajang Nurjaman Masih Ingin Bertahan?

35 menit lalu

Pelatih Persikabo 1973 Djajang Nurjaman. Kredit: Tim Media Persikabo 1973
Persikabo 1973 Dipastikan Degradasi dari Liga 1 ke Liga 2, Djajang Nurjaman Masih Ingin Bertahan?

Persikabo 1973 dipastikan terdegradasi dari Liga 1 ke Liga 2 setelah kekalahan telak 5-2 di kandang Persik Kediri pada Kamis malam, 28 Maret 2024.


Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

43 menit lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi segera menuntaskan kasus TPPO berkedok ferienjob.


MWA UNS Bentuk Panitia Pemilihan Rektor 2024-2029, Begini Tahapannya

47 menit lalu

Sebanyak 17 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo resmi terbentuk. Foto diambil di UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
MWA UNS Bentuk Panitia Pemilihan Rektor 2024-2029, Begini Tahapannya

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo telah membentuk Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode Tahun 2024-2029 melalui rapat pleno yang digelar Senin, 25 Maret 2024. Panitia beranggotakan 15 orang itu diketuai oleh Mohammad Jamin yang juga merangkap sebagai anggota.