Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panglima Sagoe GAM Divonis 17 Tahun Penjara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Lhokseumawe: Mustafa bin Ibrahim, 31 tahun, Panglima Sagoe Cot Keupula Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dijatuhi hukuman 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pangadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, Sabtu (15/11). Majelis hakim menyebutkan, Mustafa Ibrahim terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana makar terhadap pemerintah Indonesia, memiliki senjata api secara ilegal, serta melakukan ancaman pemerasan terhadap warga masyarakat.Vonis diberikan majelis hakim yang diketuai Rahmawati, SH lebih ringan dari tuntutan hukuman mati jaksa. "Terdakwa terbukti melakukan tindakan makar dan tanpa hak menerima senjata api, melakukn pemerasan secara berlanjut," kata Bambang Winanto, SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tindakan Mustafa, kata Bambang, melanggar Pasal 106 yo 55 (I), pasal 1 (I) Undang Undang Darurat nomor 12/1951 yo pasal 55 (I) dan pasal 386 yo 55 yo 64 9I) KUHP. "Bambang menambah hukuman pada Mustafa yang dalam pemerintahan GAM meiliki keuasaan Saat majelis hakim membacakan surat putusan secara bergantian, Mustafa yang bertubuh kecil dan kurus itu terlihat beberapa kali memegang kepala dan matanya, sambil kerap terlihat mengeser posisi duduknya di atas kursi yang menghadap langsung ke arah hakim. Hingga putusan selesai dibacakan, Mustafa menolak dan menyatakan banding terhadap putusan majelis. Vonis 17 tahun penjara terhadap dirinya dinilai terlalu berat. "Hukuman yang ditimpakan pada Mustafa jauh lebih berat dari yang pernah diterima pemimpin Fretilin di Timor Timur, Xanana Gusmao -7 tahun," kata Amna Jasinar, SH dan Tri Atnuari, SH, pembela yang mendampingi Mustafa. Padahal, kata kedua pengacara itu, Mustafa hanya menjabat sebagai Panglima Sagoe.Mustafa yang berlamat di Panggoi 10 Muara Dua, Lhokseumawe, mengawali karirnya di organisasi GAM sebagai pengutip dana perjuangan, 1998. Ketika itu, pengangkatan Mustafa sebagai anggota GAM langsung dilakukan Sofyan Daud yang menjabat sebagai Panglima GAM Wilayah Pase. Pekerjaan sebagai pengutip dana perjuanagan ia jalani hingga 2000. Selama menjadi pengutip dana, ia dinilai sukses, sehingga karirnya terus melejit. Setahun kemudian, ia diangkat menjadi Peulisi Sagoe (Polisi). Oktober 2002, kemudian disahkan menjadi Panglima Sagoe Cot Keupula. Adapun beberapa hal yang meringankan terdakwa adalah rasa menyesalnya. Ia pun pernah berjanji pada istri keduanya, Nurlina Abdullah, hendak keluar dari GAM. Selain itu, majelis hakim juga melihat usia Mustafa yang masih muda dan masih mempunyai tanggungan istri dan anak. Zainal Bakri - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Kebiasaan yang Bisa Menurunkan Fungsi Otak

6 menit lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
10 Kebiasaan yang Bisa Menurunkan Fungsi Otak

Semua kebiasaan ini bukan menjadi hal menakutkan karena bisa diubah dengan pola hidup sehat.


Presiden Tsai Ing-wen Gembira Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Militer ke Taiwan

7 menit lalu

Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen menyampaikan sambutan saat peluncuran kapal selam Narwhal di Kaohsiung, Taiwan, 28 September 2023. Program kapal selam dalam negeri memanfaatkan keahlian dan teknologi dari beberapa negara - sebuah terobosan bagi Taiwan yang terisolasi secara diplomatis. REUTERS/Carlos Garcia Rawlins
Presiden Tsai Ing-wen Gembira Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Militer ke Taiwan

Tsai Ing-wen gembira Kongres Amerika Serikat meloloskan paket bantuan asing, di mana Taiwan masuk dalam daftar yang berhak mendapat bantuan


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

7 menit lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

12 menit lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

18 menit lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Grup TWICE, Berawal dari Pencarian Bakat Hingga Mendunia

19 menit lalu

TWICE. Foto: Instagram/@twicetagram
Grup TWICE, Berawal dari Pencarian Bakat Hingga Mendunia

TWICE ini terdiri dari sembilan anggota yang memiliki beragam keahlian di bidang menyanyi dan menari.


Menengok Lagi Pembatasan LPG 3 Kg: Soal Tepat Sasaran Hingga Alokasi Subsidi Terbesar

20 menit lalu

Agen gas tengah menata gas LPG ukuran 3 kg di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg.  TEMPO/Tony Hartawan
Menengok Lagi Pembatasan LPG 3 Kg: Soal Tepat Sasaran Hingga Alokasi Subsidi Terbesar

Pembatasan LPG 3 kg untuk melaksanakan transformasi pendistribusian LPG melon agar tepat sasaran.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

22 menit lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

25 menit lalu

15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. KPK resmi menahan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

30 menit lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo