Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serikat Pengacara Laporkan Majelis Hakim ke MA

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Serikat Pengacara Rakyat (SPR) membuat laporan kepada Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan sikap majelis hakim yang tidak juga mengabulkan gugatan yang mereka ajukan secara verstek. SPR minta MA melakukan pengawasan khusus terhadap majelis hakim perkara gugatan class action yang mereka ajukan melawan Presiden RI Megawati Soekarnoputri, Panglima TNI Jenderal TNI Endriartono Sutarto dan Ketua DPR RI Akbar Tanjung. Hal ini disampaikan Habiburokhman, juru bicara SPR, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (8/9). Menurutnya, sesuai dengan pasal 125 HIR (Herziene Indonesich Reglemen), maka jika tergugat tidak memenuhi panggilan pengadilan maka majelis hakim harus mengabulkan gugatan SPR dengan acara verstek. Tapi, majelis hakim mengabaikannya. Pada sidang terdahulu, ketua majelis hakim, Panusunan Harahap, mengatakan, dalam pekara class action , pasal 125 itu tidak berlaku. "Jelas itu tindakan malpraktek," kata Habib. Alasannya, dalam sistem hukum Indonesia, gugatan class action termasuk kategori hukum perdata. Selain itu, majelis hakim dianggap melanggar kode etik profesi hakim, yaitu pasal 4 huruf A Nomor 1A yang berbunyi, "..(Hakim) menjunjung tinggi hak seseorang untuk mendapatkan putusan dimana setiap orang berhak untuk menngajukan perkaranya dan hakim dilarang menolak untuk mengadilinya.". Untuk itu, katanya, SPR akan membuat laporan sekaligus rekomendasi penjatuhan skorsing majellis hakim perkara itu kepada Komisi Pengawas Profesi Hakim (KPPH) Ikatan Hakim Indonesia. SPR juga telah memasukan laporan kepada Komisi Ombudsman Nasional dan Majelis Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI). Nunuy Nurhayati - Tempo News Room
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

1 menit lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

24 menit lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia Menang 1-0 atas Australia, Peluang Lolos Fase Grup Terbuka

38 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia Komang Teguh dan rekan-rekannya merayakan gol ke gawang Australia di Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 18 April 2024. Twitter @TimnasIndonesia.
Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia Menang 1-0 atas Australia, Peluang Lolos Fase Grup Terbuka

Komang Teguh menjadi pencetak gol kemenangan timnas U-23 Indonesia atas Australia di Piala Asia U-23 2024.


Western Digital Rilis SD Card 4 TB, Bagaimana Lompatan Harganya Dibanding Versi 1 TB?

40 menit lalu

Western Digital merilis SanDisk Extreme microSD 1 TB dan SanDisk Extreme PRO microSDXC 1 TB. Kredit: Western Digital
Western Digital Rilis SD Card 4 TB, Bagaimana Lompatan Harganya Dibanding Versi 1 TB?

WD bersiap menelurkan produk SD Card berkapasitas 4 TB. Tahap awal dari mimpi besar untuk mewujudkan kartu data berkapasitas 128 TB.


Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric

41 menit lalu

Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric

Bambang Soesatyo meresmikan Barcode Gokart Electric di Mall of Indonesia (MOI).


Jelang AS Roma vs AC Milan di Leg 2 Perempat Final Liga Europa, Daniele De Rossi Diumumkan Akan Terus Melatih Giallorossi

45 menit lalu

Pelatih AS Roma Daniele De Rossi. REUTERS/Alberto Lingria
Jelang AS Roma vs AC Milan di Leg 2 Perempat Final Liga Europa, Daniele De Rossi Diumumkan Akan Terus Melatih Giallorossi

Sebelumnya Daniele De Rossi ditunjuk sebagai pelatih AS Roma menggantikan Jose Mourinho untuk jangka waktu singkat hingga akhir musim ini.


Bantah Catut Nama Dosen Malaysia, Kumba Digdowiseiso Bilang Begini

46 menit lalu

Kampus Universitas Nasional (UNAS). Foto : UNAS
Bantah Catut Nama Dosen Malaysia, Kumba Digdowiseiso Bilang Begini

Kata Kumba Digdowiseiso soal kasusnya.


PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

50 menit lalu

PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

Di PNM Mekaar, nasabah tidak harus mensyaratkan agunan dan tidak harus memiliki usaha yang sudah mapan. Bahkan orang yang baru akan memulai usaha bisa mendapatkan pinjaman.


Proliga 2024: SBY Berharap Duet Renan Buiatti dan Reza Beik Perkuat Pertahanan Jakarta LavAni

1 jam lalu

Rekrutan anyar Jakarta LavAni, pemain outside hitter Mohammad Reza Beik saat mendapatkan sambutan dari pemilik klub Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/04/2024). (ANTARA/Instagram/Jakarta LavANi).
Proliga 2024: SBY Berharap Duet Renan Buiatti dan Reza Beik Perkuat Pertahanan Jakarta LavAni

Apa harapan pemilik klub Jakarta LavAni Allo Bank Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap Renan Buiatti dan Reza Beik di Proliga 2024?


Benarkah Tidur di Lantai atau dengan Kipas Angin Sebabkan Paru-paru Basah?

1 jam lalu

Sejumlah anggota ormas dari BPPKB tidur di lantai  saat menunggu pendataan setelah diamankan oleh tim pemburu preman Polres Jakarta Barat (21/9).  Tempo/Aditia Noviansyah
Benarkah Tidur di Lantai atau dengan Kipas Angin Sebabkan Paru-paru Basah?

Dokter meluruskan beberapa mitos seputar paru-paru basah, termasuk yang mengaitkan kebiasaan tidur di lantai dan kipas angin menghadap badan.