Ketua LBH Kesehatan Iskandar Sitorus menyatakan, 40 orang Papua akan beraksi, separuhnya akan mengadukan masalah ini ke Mabes Polri sebagai perbuatan yang tidak menyenangkan. Sitorus menambahkan, pihaknya telah dihubungi Kepala Biro Hukum dan Organisasi Departemen Kesehatan Faiq Bahfen untuk memberikan klarifikasi. “Tetapi karena ini menyangkut masyarakat Papua yang banyak, kami harus memikirkan hal-hal lainnya. Itulah yang menjadikan kita berkesan menangguhkan somasi,” katanya.
LBH Kesehatan menyampaikan somasi kepada Sekretaris Jendral Departemen Kesehatan Dadi Argadiredja karena komentarnya di salah satu media yangmenyatakan, tingginya angka HIV/AIDS di provinsi itu karena banyak nelayan Thailand yang berhubungan dengan perempuan Papua.
Sitorus menambahkan, LBH sudah musyawarah bersama perwakilan masyarakat Papua. Hasilnya, sekitar 2 juta masyarakat Papua dari 258 suku adat akan memaafkan sikap Departemen Kesehatan dengan beberapa syarat. Di antaranya, 418 orang yang menderita HIV/AIDS meminta pengobatan mereka ditanggung dan masalahnya diselesaikan dengan hukum adat. Yang lain meminta ada pengembangan rumah sakit di seluruh Papua dan juga ada penyelesaian secara adat.
Saat dihubungi terpisah, Faiq Bahfen mengaku telah menyiapkan materi jawaban untuk mengklarifikasi somasi LBH Kesehatan. “Tetapi ketika kita menghubungi Ketua LBH Kesehatan untuk mengklarifikasi, dia mengatakan nanti dulu,” katanya.
Diah Chandraningrum - Tempo News Room