Menurut Wicipto, melihat jumlah partai politik yang banyak pada verifikasi pada tahap ketiga ini pihaknya akan merubah pola evaluasi. Perubahan itu dilakukan mengingat pendeknya waktu yang dimiliki departemen ini untuk proses verifikasi, sementara jumlah partai politik melebihi perkiraan sebelumnya yang hanya antara 20 hingga 30 parpol. Pola yang akan diambil menurut Wicipto untuk evaluasi DPP jadwalnya ditentukan oleh Tim. Siap atau tidak siap kami akan melakukan pengecekan waktu tersebut katanya.
Tim akan mengirimkan surat pemberitahuan seminggu sebelumnya untuk pemeriksaan persyaratan partai politik. Ia menambahkan sudah ada beberapa partai yang menyatakan kesiapannya untuk diverifikasi untuk partai-partai itu tim akan melakukan verifikasi pada waktu yang telah disampaikan oleh partai tersebut. Wicipto mencontohkan Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Pemersatu Nasional Indonesia yang siap diverifikasi 1 September mendatang.
Mengingat waktu yang singkat untuk pemeriksaan di daerah, tim juga akan membagi tim daerah tidak seperti biasanya. Pembagian yang biasanya empat orang anggota dalam pemeriksaan, menurut Wicipto, bisa diubah menjadi dua orang untuk masing-masing kabupaten dari 20 anggota tim.
Departemen Kehakiman juga akan menyampaikan surat kepada Komisi Pemilihan Umum untuk memperpanjang waktu evaluasi terhadap partai politik. Surat itu pada Selasa (26/8) ini telah dibuat dan menunggu tanda tangan dari Dirjen Administrasi Hukum Perundang-undangan (AHU) Zulkarnain Yunus yang saat ini di luar negeri. Rencananya surat itu akan disampaikan besok pagi (27/8).
Sementara itu Departemen Kehakiman akan menyampaikan hal verifikasi tahap ke dua Rabu ini (27/8). Hasil verifikasi 9 partai politik ini akan di umumkan oleh Mentri Kehakiman pukul 10.00 WIB. kami tidak berhak mengumumkan berapa partai dari verifikasi kata ketua tim verivikasi Ramli Hutabarat. Senada dengan Wicipto dalam proses verifikasi tahap ketiga Ramli menyatakan, pihaknya menghadapi permasalahan banyaknya partai politik yang akan masuk verfikasi waktu yang sempit, serta dana verifikasi yang belum juga turun.
purwanto Tempo News Room