Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Adat Papua: Rakyat Papua Menolak Pemekaran

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebagian besar rakyat Papua menolak pemekaran wilayah Papua. Hal ini dikemukakan ketua Dewan Adat Papua, Tom Beanal yang ditemui Tempo News Room di sela-sela pertemuan sejumlah pimpinan Dewan Adat Papua di Hotel Milenium, Jakarta, Selasa (26/8). Pertemuan itu sendiri membahas rencana pertemuan Forum Dewan Adat Papua tanggal 29 Agustus yang akan datang di Papua. Pertemuan di Jakarta ini juga melibatkan YLBHI, Pokja Papua dan sejumlah LSM.

Menurut Tom, yang juga menjabat wakil ketua Presidium Dewan Papua (PDP), pemerintah pusat pada sekitar tahun 1998 memang pernah mengajak bicara sejumlah perwakilan masyarakat Papua saat merencanakan pemekaran wilayah. Saat itu rakyat menolak, DPRD menolak. Tapi sekarang pemerintah tidak mengajak bicara, langsung drop saja pemekaran wilayah, kata Tom.

Mengenai rencana pertemuan tanggal 29 Agustus di Papua, menurut Tom, Dewan Adat Papua yang merupakan gabungan dari 253 suku dan kelompok adat di seluruh Papua ini akan membicarakan perkembangan yang terjadi di Papua saat ini. Kami akan menjaring pendapat, dengan kenyataan seperti ini, kita mesti apa? ujarnya. Status otonomi khusus yang diterapkan pemerintah, kata Tom, juga masih memiliki banyak kendala yang dihadapi. Sementara masih banyak kendala, pemerintah sudah melakukan pemekaran wilayah. Kalau Papua mau maju memang perlu program yang jelas, kata Tom.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Sekjen PDP, Toha Al Hamid mengatakan keputusan pemerintah atas Papua saling tumpang tindih, antara UU 21/2001 tentang Otonomi khusus dengan Inpres nomor 1/tahun 2003 tentang percepatan pemekaran wilayah Papua. Presiden yang sama, yang namanya Megawati, dia punya tangan menandatangani Undang-Undang Otonomi khusus, yang memberi nama propinsi Papua. Tapi tangan Megawati itu juga yang menandatangani Inpres yang membagi Papua menjadi tiga. Siapa bilang ini konsisten?, kata Toha. Toha menambahkan, walaupun status otonomi khusus diterapkan, namun dana otonomi khusus tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Dana Otsus mana yang pernah dikirim, sudah satu tahun anggaran ini, dana Rp 1,5 triliun? Yang diturunkan ke Papua hanya Rp.300 miliar atau 15 persen-nya saja, katanya.

Pada pertemuan 29 Agustus nanti, Toha juga belum dapat memastikan hal-hal apa yang akan menjadi aspirasi anggota Dewan Adat Papua. Namun ia percaya jika usulan untuk melakukan referendum akan kembali mencuat. Dalam situasi dimana rakyat tidak lagi bisa percaya kepastian dan kebijakan jakarta yang selalu ambivalen seperti ini, rakyat berhak memunculkan sebuah prakarsanya. Bukan cuma referendum, bahkan merdeka sekalipun, kata Toha.

Pertemuan Dewan Adat tanggal 29 nanti, kata Toha, merupakan upaya untuk mengambil solusi kultural. Sekaligus untuk mengambil keputusan jika pemerintah sudah tidak konsisten menangani papua. Kalau tidak konsisten, bawa pulang kamu punya Otsus ini. Kami butuh ketegasan jakarta, mau apa sih?, ujarnya.

Secara defacto, kata Toha, rakyat menolak pemekaran wilayah papua. DPRD Papua menolak pemekaran, para pimpinan agama tolak pemekaran, universitas tolak pemekaran, LSM tolak pemekaran, DPR-RI juga sudah bicara dengan pemerintah disini. Tapi kok tetap dilaksanakan, berarti ada kekuatan besar, apakah militer, apakah kepentingan ekonomi, ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yorrys Raweyai, salah seorang ketua Dewan Adat Papua juga mempertanyakan mengapa terjadi konflik jika deklarasi propinsi Irian Jaya Tengah akhir pekan lalu memang berasal dari aspirasi masyarakat. Pihaknya juga akan meminta kepada Kapolri agar memerintahkan Kapolda Papua untuk mengusut tuntas kasus ini. Para deklarator itu harus diusut kalau memang mereka mendeklarasikan tanpa sepengetahuan Menteri dalam negeri, ujarnya kepada Tempo News Room.

Sebelum pendeklarasian Propinsi Irian Jaya Tengah, kata Yorrys, ada pertemuan di Bali, Timika, dan di Jakarta. Siapa yang memfasilitasi, kalau ini murni bahwa mereka melanggar hukum, harus ditindak menurut hukum, kata pentolan organisasi kepemudaan ini.

dimas-Tempo News Room

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

17 menit lalu

Niko Al Hakim dan kucingnya. Foto: Twitter.
Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

Alih-alih memahami klarifikasi Niko Al Hakim, netizen menilai mantan suami Rachel Vennya itu justru playing victim kala disebut menelantarkan kucing.


Liga 1: Persib Bandung Ditahan Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Sebut Satu Kelemahan Timnya

28 menit lalu

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak. (persib.co.id)
Liga 1: Persib Bandung Ditahan Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Sebut Satu Kelemahan Timnya

Persib Bandung hanya mampu bermain imbang 0-0 saat menjamu Bhayangkara FC di pekan ke-30 Liga 1. Simak komentar Bojan Hodak.


Peringatan Dini Cuaca BMKG, Simak Sebaran Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

30 menit lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Peringatan Dini Cuaca BMKG, Simak Sebaran Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

Dalam peringatan dini cuaca BMKG 28-30 Maret 2023 tampak daftar wilayah berpotensi hujan lebat terus berkurang dari hari ke hari.


Dapat Wild Card, Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Naibaho Lolos ke Olimpiade 2024

45 menit lalu

Pelari Indonesia Lalu Muhammad Zohri. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dapat Wild Card, Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Naibaho Lolos ke Olimpiade 2024

KOI mengemukakan dua atlet lari, Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Naibaho, sudah dipastikan lolos untuk ikut berkompetisi dalam ajang Olimpiade 2024.


Jadwal Spain Masters 2024 Jumat 29 Maret: 6 Wakil Indonesia Berjuang di Babak Perempat Final

53 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Komang Ayu Cahya Dewi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jadwal Spain Masters 2024 Jumat 29 Maret: 6 Wakil Indonesia Berjuang di Babak Perempat Final

Sebanyak enam wakil Indonesia lolos ke babak perempat final turnamen BWF Super 300 Spain Masters 2024.


Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah

58 menit lalu

Pengendara motor melintas di SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah

Pemalsuan BBM Pertamax terlama dilakukan di SPBU di Tangerang, yakni sejak 2022.


Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

1 jam lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong. PSSI
Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

Menpora Dito Ariotedjo sepakat dengan PSSI bahwa perpanjangan kontrak pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong akan ditentukan setelah Piala Asia U-23.


Kondisi Terkini Banjir Demak, Sudah Tidak Ada Warga yang Mengungsi

1 jam lalu

Pengungsi korban banjir bersiap meninggalkan posko pengungsian di gedung DPRD, Kudus, Jawa Tengah, Selasa 26 Maret 2024. Sebanyak 3.756 jiwa pengungsi korban banjir Demak yang mengungsi ke Kabupaten Kudus mulai dipulangkan ke daerah asal secara bertahap, karena banjir sejak (13/3/2024) yang merendam 126 desa di 13 kecamatan yang mengakibatkan 131.703 jiwa terdampak dan13.027 jiwa diantaranya mengungsi tersebut mulai surut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Kondisi Terkini Banjir Demak, Sudah Tidak Ada Warga yang Mengungsi

Tersisa empat titik banjir di Demak dengan ketinggian 10-20 sentimeter. Pengerahan teknologi modifikasi cuaca belum berani dihentikan.


Tanggul Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Ditinggikan Antisipasi Banjir Rob

1 jam lalu

Petugas pelabuhan Tanjung Emas Semarang memantau kapal pesiar Silver Whisper berbendera Eropa yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis, 29 Februari 2024. Budi Purwanto
Tanggul Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Ditinggikan Antisipasi Banjir Rob

Tanggul atau lining dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang ditinggikan untuk mengantisipasi banjir rob menjelang arus mudik lebaran.