TEMPO Interaktif, Mataram:Akibat kesulitan modal yang melilit PT Royal Kencana Mulya, pengelolanya, rumah pemotongan hewan Banyu Mulek milik Pemda NTB senilai Rp 7,2 miliar, terbengkalai.
Menurut Kepala Dinas Peternakan NTB, Mathur Riyadi kepada DPRD NTB dalam rapat Juma kemarin, pihak pengelola telah menjalankan RPH tersebut tidak sesuai ketentuan. Seharusnya, sejak Januari lalu pemotongan itu harus memotong seurang-kurangnya 20 ekor hewan setiap hari, yang akan menjadi 50 ekor sehari di tahun berikutnya. Yang terjadi, hanya 3 ekor sehari, kata Mathur.
Mathur menyatakan sudah melakukan teguran lisan dan dua kali panggilan pada pengelola. Alasan PT Royal, mereka kesulitan dalam pengadaan ternak, serta modal kerja untuk penambahan mesin pendingin. Hingga saat ini, PT Royal baru membayar royalti Rp 9,45 juta dari seharusnya Rp 17 juta per semester. (supriyantho khafid/TNR)