Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimred TEMPO Sesalkan Penyidikan Polisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemimpin Redaksi TEMPO, Bambang Harymurti, harus menjawab 50 pertanyaan yang diajukan polisi di Satuan Keamanan Dalam Negeri Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya, hingga Kamis (27/3) malam. Dalam pemeriksaan yang dimulai pukul 14.30 wib itu, polisi menanyakan prosedur pemberitaan dalam Majalah TEMPO, pemakaian sejumlah kata seperti pemulung besar, yang diberi tanda kutip dalam berita itu. Juga soal judul Ada Tommy di Tenabang? yang memakai tanda tanya. Pemeriksaan atas Bambang Harymurti ini berkaitan dengan pemberitaan Majalah Berita Mingguan TEMPO yang berjudul Ada Tomy di Tenabang? awal Maret silam. Usai pemeriksaan, Bambang mengaku puas dengan hasil pemeriksaan dan kerja aparat penyidik yang cukup profesional. Menurutnya, dari sisi jurnalistik dalam sebuah negara yang normal, pengaduan seperti yang disampaikan pengusaha Tommy Winata seharusnya ditolak dan diselesaikan melalui mekanisme yang ada dalam Dewan Pers. Namun, karena UU Pers yang ada saat ini belum cukup tersosialisasi, maka pemeriksaan ini terjadi. Makanya saya keberatan dengan pemeriksaan ini, katanya. Karena ini menyangkut delik pers dan ada aturannya dalam UU Pers no. 40/1999, katanya. Pasal yang dituduhkan pada TEMPO, adalah pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Bambang menyesalkan pemakaian pasal-pasal umum pidana yang dipakai polisi. Seharusnya ketentuan lex specialist (undang-undang yang lebih khusus) mengalahkan lex generalis (undang-undang yang lebih umum), ujarnya. Atas dasar itulah, maka dalam keterangan tambahannya pada polisi, dia menyatakan penyidikan polisi seharusnya dihentikan demi kepentingan umum. Dia juga berharap polisi menggarisbawahi pernyataan tambahannya itu dalam berita acara pemeriksaan. Bambang juga menyebut sejumlah nama wartawan TEMPO yang juga akan dipanggil polisi sebagai saksi tambahan. Saya telah mengajukan sejumlah nama reporter yang ketika itu bertugas melakukan konfirmasi atas berita TEMPO itu, katanya. Namun, kabar beredar di antara wartawan, polisi telah menolak menghadirkan sejumlah saksi seperti yang diminta Bambang. Menanggapi itu, dia menjawab pendek, Saya tidak tahu persisnya mereka mau apa. Bambang berulang kali mengaku telah meminta Tommy Winata menggunakan hak jawab dan hak koreksi. Namun, kedua hak itu sampai kini tidak pernah digunakan oleh Tommy Winata. Soal kemungkinan berdamai dengan Tommy Winata terkait kasus penyerbuan ke kantor Majalah TEMPO, Bambang menegaskan bahwa hal itu bukan delik aduan. Ini soal kekerasan terhadap pers, kantor saya, diri saya, pada redaktur saya. Ini tak bisa didamaikan, katanya. Kalaupun secara pribadi, mereka berdamai, proses hukum terus berjalan. Dan ini di luar kuasa saya, tambahnya. (Dewi Retno Suryani Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Arus Mudik: Risiko Duduk Lama Saat Macet Bagi Penderita Ambeien

7 menit lalu

Ilustrasi wanita wasir. positivemed.com
Arus Mudik: Risiko Duduk Lama Saat Macet Bagi Penderita Ambeien

Arus mudik menuntut duduk terlalu lama, terutama saat terjadi macet. Hal ini akan meningkatkan risiko terkena ambeien.


Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

11 menit lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,


Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

15 menit lalu

Kesaksian empat anggota kabinet Presiden Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.
Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

Kesaksian empat menteri Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.


Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

24 menit lalu

Perwakilan Miss Universe Pertama dari Arab Saudi, Rumy Alqahtani/Foto: Instagram/Rumy Alqahtani
Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

Sejak di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MbS), Arab Saudi banyak melakukan reformasi yang mencengangkan dunia.


Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

34 menit lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Angka keterwakilan perempuan di parlemen diproyeksikan meningkat di DPR RI pada periode 2024-2029. Anggota legislatif perempuan diperkirakan akan menempati 128 dari 580 kursi yang tersedia di Senayan atau 22,1 persen. Jumlah itu lebih tinggi 1,6 persen dari hasil Pemilu 2019.


Ramadhan Jazz Festival: Menyatukan Nada Harmoni Cinta Negeri dalam Sebuah Konser Amal untuk Palestina

35 menit lalu

Ramadhan Jazz Festival
Ramadhan Jazz Festival: Menyatukan Nada Harmoni Cinta Negeri dalam Sebuah Konser Amal untuk Palestina

Sederet artis papan atas mengisi line up Ramadhan Jazz Festival.


Film dan Drakor yang Dibintangi Jeon So Nee

41 menit lalu

Jeon So Nee dalam serial Parasyte: The Grey. Dok. Netflix
Film dan Drakor yang Dibintangi Jeon So Nee

Parasyte: The Grey akan tayang pada di Netflix, Jumat, 5 April 2024 di Netflix. Jeon So Nee menjadi pemeran utama serial ini


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

43 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

44 menit lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

Kadin Indonesia memprediksi adanya kenaikan perputaran uang selama libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024 dibandingkan tahun lalu.