Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi Tolak Bantuan Dari AS, Inggris, dan Australia

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menolak bantuan dari United State Agency for International (USAID), Departement for International Development (DFID), dan Australia Agency for International (AusAID). Penolakan dari organisasi penggiat lingkungan ini sebagai bentuk protes agresi Amerika Serikat, Australia, dan Inggris ke Irak. Protes tidak mesti melalui Dewan Keamanan PBB, tetapi salah satunya, memutuskan kerjasama berupa finansial, kata Longgena Ginting, Ketua Walhi di kantornya, Jakarta, Senin (22/3). Menurut Longgena, agresi itu bertentangan dengan dasar LSM ini yang intinya menjunjung nilai kemanusianaan dan penghormatan terhadap makluk hidup. Bantuan dari ketiga negara itu, menurut Longgena merupakan 30 persen dari dana yang diterima Walhi per tahun. Dari USAID, Walhi menerima bantuan sebesar Rp 1,25 miliar selama dua tahun semenjak tahun 2002. Sedang untuk DFID dan AusAID, sebesar Rp 8 miliar yang disalurkan selama tiga tahun, dan saat ini masih dalam proses negosiasi. Untuk DFID akan cair bulan-bulan ini. Sedang AusAID masih negosiasi, kata Longgena. Penolakan bantuan itu, tambah Longgena, akan terus dilakukan sampai ketiga negara mengubah prilakunya. Tidak cukup dengan menghentikan serangan ke Irak, kata dia. Namun, penolakan bantuan ini, dilakukan terhadap ketiga pemerintah dan tidak kepada lembaga swadaya di sana. Pemutusan sendiri, dilakukan baru oleh Walhi pusat. Sementara Walhi daerah masih akan mereka bahas dalam rapat tiga bulan mendatang. Walhi saat ini membawahi 510 organisasi dan 24 cabang di daerah. Untuk tingkat daerah, Walhi pusat menyerahkan sepenuhnya kepada cabangnya. (Purwanto TEMPO News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

26 detik lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Hizbullah Serang Israel

5 menit lalu

Anggota Hizbullah mengambil bagian dalam latihan militer selama tur media yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Perlawanan dan Pembebasan, di Aaramta, Lebanon 21 Mei 2023. REUTERS/Aziz Taher/File Foto
Hizbullah Serang Israel

Hizbullah di Lebanon pada Rabu, 17 April 2024, mengkonfirmasi telah menembakkan sejumlah rudal dan drone ke sebuah fasilitas militer di utara Israel.


Inilah 5 Minuman yang Dapat Meredakan Asam Lambung

8 menit lalu

Ilustrasi Asam Lambung.(TEMPO/Gunawan Wicaksono)
Inilah 5 Minuman yang Dapat Meredakan Asam Lambung

Jika Anda mengalami asam lambung, tidak perlu khawatir karena terdapat beberapa minuman yang meredakan penyakit ini.


Akun Google Scholar Milik Kumba Digdowiseiso Hilang

9 menit lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Akun Google Scholar Milik Kumba Digdowiseiso Hilang

Hilangnya akun Kumba Digdowiseiso masih dalam suasana kasus yang menimpa Guru Besar Unas ini.


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

14 menit lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

19 menit lalu

Pekerja mengemas gula pasir berukuran 1 kilogram di pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Harga gula naik ke level tertinggi dalam sejarah. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengungkapkan harga gula saat ini telah tembus Rp 17.000 per kilogram (kg). TEMPO/Tony Hartawan
Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.


Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

21 menit lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

Seorang sopur Toyota Fortuner bersikap arogan di jalan. Ini sanksi bagi warga sipil yang nekat menggunakan pelat dinas TNI.


Begini Cara Menjadwalkan Unggahan di Instagram

24 menit lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Begini Cara Menjadwalkan Unggahan di Instagram

Instagram dapat mengatur jadwal unggahan Reels, Story, dan postingan lain secara otomatis. Begini caranya.


Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

25 menit lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

Bahlil meyakini amicus curiae yang dimohonkan sejumlah pihak tidak akan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

25 menit lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.