Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyerbuan ke TEMPO Dijadikan Momentum Atasi Premanisme

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi I DPR dan Polri sepakat bahwa tindak kekerasan terhadap wartawan majalah TEMPO pekan lalu merupakan momentum untuk memberantas tindak premanisme, baik terhadap pers maupun masyarakat umum. Kedua belah pihak juga sepakat bahwa polisi akan menuntaskan kasus kekerasan ini secara cepat, transparan, dan adil. Hal tersebut merupakan kesimpulan rapat konsultasi antara Komisi I dan Polri berkenaan aksi premanisme ratusan anak buah pengusaha Grup Artha Graha, Tomy Winata, terhadap wartawan majalah TEMPO, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (18/3). Hadir dalam kesempatan ini Kapolri Jend (Pol) Da'i Bachtiar didampingi Kapolda Irjen (Pol) Makbul Padmanegara, serta Kepala Bagian Reserse dan Kriminologi Erwin Mappaseng. Sementara dari Komisi I, hadir Ketua Komisi Ibrahim Ambong didampingi tiga orang wakil ketua Effendy Choirie, Ishak Latuconsina, dan Amris Hasan serta sekitar 20 anggota dewan dari fraksi yang ada. Pada kesempatan ini Da'i menyerahkan penjelasan peristiwa penyerangan sekitar 300 orang anak buah Tomy Winata pada Sabtu (8/3) kepada Makbul. Menurut Makbul, saat ini polisi telah menahan empat orang anak buah Tomy yang terlibat tindak pidana dalam aksi itu, yaitu David alias A Miauw, Tedy Uban, Hamid, dan Yosep. Polisi menjerat David dengan pasal 335 KUHP mengenai tindak perbuatan tidak menyenangkan. Pasalnya, tangan kanan Tomy ini mengusap-usap kepala Pemimpin Redaksi TEMPO Bambang Harymurti ketika di kantor polisi. "Jadi bukan pemukulan," kata dia. Tindakan David ini, lanjut Da'i, juga bisa dikategorikan sebagai bentuk intimidasi sehingga menimbulkan rasa takut pada diri korban. Tindakan David lainnya yang tergolong mengintimidasi korban adalah dengan mempertontonkan bahwa dia menelpon perwira polisi. Selain itu,kata Da'i, David juga tidak menendang Bambang. "Bukan menendang tapi menyepak," kata dia. Kedua hal ini, menurut dia, adalah dua hal yang berbeda. "Kalau menendang itu bermain sepak bola, kalau menyepak itu seperti kuda," kata Da'i berseloroh yang menimbulkan gelak peserta rapat. Mengenai telepon, menurut Makbul, bukan dirinya yang ditelepon David melainkan wakapolda. Sementara itu, Tedy, kata dia, terkena delik pidana penganiayaan ringan terhadap wartawan Tempo News Room Abdul Manan dengan melempar kotak tisu yang kemudian melukai kepala wartawan ini. Sedangkan Hamid juga ditahan berkait tindakan penyampaian pendapat yang tidak tertib. "Yakni, dengan menggoyang-goyang pagar kantor majalah TEMPO," kata dia. Hamid, kata Makbul, adalah koordinator aksi kala itu. Sementara untuk Yosep, lanjut dia, polisi belum melakukan pemeriksaan dan masih mencari bukti. Namun Makbul mengakui, bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap Bambang dan Ahmad Taufik, Yosep melakukan pemukulan terhadap Bambang. "Tapi kami belum ada saksi," kata dia. Menurut keterangan korban, kata Makbul, pemukulan terjadi saat menaiki tangga di kantor polisi ketika akan masuk kekantor Kasatserse Polres Jakarta Pusat. Pemeriksaan para tersangka, kata dia, baru selesai pada pukul 03.00 WIB tadi. Hingga saat ini, kata dia, belum ada indikasi ataupun bukti bahwa tindak kekerasan ini melibatkan Tomy Winata. "Berdasarkan alat bukti sampai sekarang belum ada, dan tidak mengarah kesana," kata Makbul usai rapat kepada wartawan. Sampai saat ini, lanjut dia, polisi juga belum menetapkan satupun wartawan TEMPO sebagai tersangka menyusul pengaduan Tomy mengenai pencemaran nama baik atas pemberitaan majalah ini. Sejumlah anggota dewan mempertanyakan sikap polisi yang membiarkan terjadinya pemukulan dan penendangan serta penghinaan terhadap wartawan majalah ini ketika di kantor polisi.Mereka mempertanyakan apakah betul bahwa polisi menerima bantuan dari Tomy sehingga terkesan membiarkan tindak kriminal ini. Mereka juga mempertanyakan mengapa aparat diam saja ketika David menghina polisi dan pejabat negara. (Budi Riza-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bola Voli Proliga 2024 Dimulai Kamis Hari Ini 25 April, Berapa Harga Tiketnya?

1 menit lalu

Proliga 2024.
Bola Voli Proliga 2024 Dimulai Kamis Hari Ini 25 April, Berapa Harga Tiketnya?

Kompetisi bola voli nasional, Proliga 2024, akan dimulai di GOR Amongrogo, Yogyakarta, Kamis, 25 April 2024. Berapa harga tiketnya?


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

3 menit lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Incubus Tutup Konser dengan Lagu Wish You Were Here, Punya Makna Tersendiri?

4 menit lalu

Vokalis grup musik Incubus Brandon Boyd saat konser bertajuk Asia Tour 2024 di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 April 2024. Incubus membuka aksi panggungnya dengan membawakan lagu the beatles yang berjudul Come Together, lalu dilanjutkan dengan Quicksand hingga Nice to Know You. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Incubus Tutup Konser dengan Lagu Wish You Were Here, Punya Makna Tersendiri?

Tahun ini menjadi konser Incubus keempat di Indonesia. Mereka membawakan lagu "Wish You Were Here" sebagai penutupnya.


PPP Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Baru

5 menit lalu

Ade Irfan Pulungan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Maret 2018. Tempo/Syafiul Hadi
PPP Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Baru

PPP mengucapkan selamat atas penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

10 menit lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

11 menit lalu

Murid baru kelas 1 SDN 010 Cidadap berada dalam kelas pada hari pertama sekolah pasca libur kenaikan kelas, 17 Juli 2023. Sekolah ini hanya memiliki 15 murid baru di kelas 1 berdasarkan seleksi zonasi. TEMPO/Prima Mulia
Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

Setiap periode penerimaan peserta didik baru, usia masuk sekolah anak selalu jadi perbincangan. Berikut Permendikbud Nomor 1/2021 mengaturnya.


Jerman Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

21 menit lalu

Seorang pria Palestina membawa karung tepung di luar pusat distribusi makanan PBB di kamp pengungsi Al-Shati di Kota Gaza, 17 Januari 2018. AS adalah donor terbesar (U.N. Relief and Welfare Agency) UNRWA selama beberapa dekade. REUTERS/Mohammed Salem
Jerman Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

Jerman menyatakan akan melanjutkan pendanaan untuk UNRWA, menyusul negara-negara lain yang sempat menangguhkan pendanaan.


Pengadilan Ungkap Kronologi Pembunuhan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon, Cula Dijual Rp 300 Juta

23 menit lalu

Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) berhasil diabadikan menggunakan camera trap saat berkubang di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. TNUK adalah salah satu Taman Nasional yang ada di Indonesia yang telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Alam Dunia oleh UNESCO pada tahun 1992 dan merupakan perwakilan ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah yang tersisa dan terluas di Jawa bagian barat.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pengadilan Ungkap Kronologi Pembunuhan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon, Cula Dijual Rp 300 Juta

Badak ditembak di bokong lalu disembelih dan diambil culanya terekam camera trap di dalam Taman Nasional Ujung Kulon. Kamera juga dicuri.


Harga Emas Antam Turun Tipis Rp 1.000 menjadi Rp 1.319.000 per Gram

23 menit lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Turun Tipis Rp 1.000 menjadi Rp 1.319.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 1 ribu ke level Rp 1.319.000 per gram.


Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

26 menit lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.