Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Bantah Tolak Kasus Trisakti San Semanggi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung menyatakan siap melanjutkan penyidikan kasus penembakan mahasiswa Trisakti dan dua kali kerusuhan di kawasan Semanggi, Jakarta pada 1998 dan 1999 silam. Asalkan ada yang bisa mencarikan dalil hukum sebagai landasannya, kami siap bekerja, kata Ketua Satuan Tugas Hak Asasi Manusia (Satgas HAM) Kejaksaan Agung BR Pangaribuan pada TEMPO News Room, Senin (17/3) sore. Pangaribuan membantah kabar bahwa pihaknya enggan melanjutkan penyidikan perkara Trisakti, Semanggi I dan II untuk melindungi para pelanggar HAM berat. Sebagai institusi, kami senang sekali jika bisa terus, kata Pangaribuan. Ia juga membantah Kejaksaan Agung mencla-mencle menangani perkara itu. Sejak awal saya katakan, rekomendasi DPR itu bisa saja berubah. Namun, dalil hukum nebis in idem itu tetap, katanya dengan nada tinggi. Achmad Ali, anggota Komisi Nasional HAM, memang sempat menuding Kejaksaan Agung hanya mencari-cari alasan untuk menolak melanjutkan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat di akhir rezim Soeharto ini. Dulu menyalahkan DPR, sekarang berlindung di balik dalil hukum, kata Achmad Ali awal pekan lalu Pekan lalu, Pangaribuan menyatakan penyidikan kasus Trisakti terhambat oleh dalil hukum nebis in idem . Sesuai dalil hukum itu, seseorang tidak bisa disidangkan dua kali untuk perkara yang sama. Pengadilan Militer memang telah memvonis bersalah sejumlah prajurit lapangan yang terlibat dalam penembakan mahasiswa Trisakti, 1999 silam. Saat ini, para terdakwa sedang dalam proses banding. Tak kurang dari Ketua Komisi Nasional HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Irianto Subiakto menilai Kejaksaan telah salah menginterpretasikan dalil hukum itu. Selama ada orang-orang yang dianggap bertanggungjawab dan belum diajukan ke pengadilan, maka kasus itu masih bisa diproses, ujar Irianto seperti ditulis Koran TEMPO (13/3). Namun Pangaribuan berkeras. Ia membenarkan masih ada komandan militer yang belum diperiksa dan disidangkan untuk perkara penembakan Trisakti. Namun, kata Pangaribuan lagi, untuk membawa para komandan TNI ini ke pengadilan HAM, maka anak buahnya harus terbukti terlebih dahulu telah melakukan pelanggaran HAM berat. Padahal, para prajurit yang diadili di pengadilan militer bukan atas pelanggaran HAM, kata Pangaribuan. Karena itulah --seperti yang didesak banyak kalangan, para prajurit lapangan itu harus diperiksa kembali dengan pasal-pasal baru, yakni pelanggaran HAM berat. Di sinilah kami menghadapi kendala, dalil hukum nebis in idem itu tadi, kata Pangaribuan. Menurutnya, sesuai dalil hukum itu, tidak mungkin memeriksa kembali para prajurit yang sudah pernah diadili di peradilan militer itu, dalam perkara yang sama (penembakan Trisakti --). Meski begitu, Pangaribuan membuka kemungkinan perdebatan lebih lanjut dalam isu ini. Silakan siapa saja yang ingin memberi masukan, kami terbuka, katanya lagi. (Wahyu Dhyatmika TEMPO News Room)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

17 menit lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia Menang 1-0 atas Australia, Peluang Lolos Fase Grup Terbuka

30 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia Komang Teguh dan rekan-rekannya merayakan gol ke gawang Australia di Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 18 April 2024. Twitter @TimnasIndonesia.
Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia Menang 1-0 atas Australia, Peluang Lolos Fase Grup Terbuka

Komang Teguh menjadi pencetak gol kemenangan timnas U-23 Indonesia atas Australia di Piala Asia U-23 2024.


Western Digital Rilis SD Card 4 TB, Bagaimana Lompatan Harganya Dibanding Versi 1 TB?

32 menit lalu

Western Digital merilis SanDisk Extreme microSD 1 TB dan SanDisk Extreme PRO microSDXC 1 TB. Kredit: Western Digital
Western Digital Rilis SD Card 4 TB, Bagaimana Lompatan Harganya Dibanding Versi 1 TB?

WD bersiap menelurkan produk SD Card berkapasitas 4 TB. Tahap awal dari mimpi besar untuk mewujudkan kartu data berkapasitas 128 TB.


Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric

33 menit lalu

Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric

Bambang Soesatyo meresmikan Barcode Gokart Electric di Mall of Indonesia (MOI).


Jelang AS Roma vs AC Milan di Leg 2 Perempat Final Liga Europa, Daniele De Rossi Diumumkan Akan Terus Melatih Giallorossi

37 menit lalu

Pelatih AS Roma Daniele De Rossi. REUTERS/Alberto Lingria
Jelang AS Roma vs AC Milan di Leg 2 Perempat Final Liga Europa, Daniele De Rossi Diumumkan Akan Terus Melatih Giallorossi

Sebelumnya Daniele De Rossi ditunjuk sebagai pelatih AS Roma menggantikan Jose Mourinho untuk jangka waktu singkat hingga akhir musim ini.


Bantah Catut Nama Dosen Malaysia, Kumba Digdowiseiso Bilang Begini

39 menit lalu

Kampus Universitas Nasional (UNAS). Foto : UNAS
Bantah Catut Nama Dosen Malaysia, Kumba Digdowiseiso Bilang Begini

Kata Kumba Digdowiseiso soal kasusnya.


PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

42 menit lalu

PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

Di PNM Mekaar, nasabah tidak harus mensyaratkan agunan dan tidak harus memiliki usaha yang sudah mapan. Bahkan orang yang baru akan memulai usaha bisa mendapatkan pinjaman.


Proliga 2024: SBY Berharap Duet Renan Buiatti dan Reza Beik Perkuat Pertahanan Jakarta LavAni

54 menit lalu

Rekrutan anyar Jakarta LavAni, pemain outside hitter Mohammad Reza Beik saat mendapatkan sambutan dari pemilik klub Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/04/2024). (ANTARA/Instagram/Jakarta LavANi).
Proliga 2024: SBY Berharap Duet Renan Buiatti dan Reza Beik Perkuat Pertahanan Jakarta LavAni

Apa harapan pemilik klub Jakarta LavAni Allo Bank Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap Renan Buiatti dan Reza Beik di Proliga 2024?


Benarkah Tidur di Lantai atau dengan Kipas Angin Sebabkan Paru-paru Basah?

57 menit lalu

Sejumlah anggota ormas dari BPPKB tidur di lantai  saat menunggu pendataan setelah diamankan oleh tim pemburu preman Polres Jakarta Barat (21/9).  Tempo/Aditia Noviansyah
Benarkah Tidur di Lantai atau dengan Kipas Angin Sebabkan Paru-paru Basah?

Dokter meluruskan beberapa mitos seputar paru-paru basah, termasuk yang mengaitkan kebiasaan tidur di lantai dan kipas angin menghadap badan.


Dampak Erupsi Gunung Ruang, Indonesia AirAsia Batalkan Seluruh Penerbangan Menuju Kota Kinabalu

1 jam lalu

Penerbangan perdana Indonesia AirAsia dengan kode QZ 526 dari Bandara Internasional Soekarno Hatta (CGK) mendarat dengan sukses di Bandara Internasional Kota Kinabalu (BKI) pada Selasa 6 Februari 2024, pukul 15.55   waktu setempat. TEMPO /JONIANSYAH HARDJONO
Dampak Erupsi Gunung Ruang, Indonesia AirAsia Batalkan Seluruh Penerbangan Menuju Kota Kinabalu

Maskapai penerbangan Indonesia AirAsia membatalkan dua penerbangan dari dan menuju Kota Kinabalu, Malaysia akibat sebaran abu vulkanik Gunung Ruang, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara.