Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Kaki-Tangan Tomy Winata Jadi Tersangka Penyerangan Kantor TEMPO

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Resort Jakarta Pusat menetapkan empat tersagka dalam kasus penyerbuan kantor Majalah Tempo, Sabtu (8/3). Keempat tersangka itu adalah David Jioe, Hidayat Lukman alias Tedy, Haris Sumbi, dan Yosep. Mereka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ringan. Hal ini diugkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prasetyo di Jakarta, Sabtu (15/3). Menurut Prasetyo keempat anak buah taipan bos Grup Artha Graha Tomy Winata itu akan diperiksa Senin (17/3) di Mapolres Jakarta Pusat. Dari Tempo, kata Prasetyo, polisi sudah memeriksa saksi-saksi antara lain Pemimpin Redaksi TEMPO Bambang Harymurti, Ahmad Taufik, dan Karaniya Dharmasaputra. Mengenai pengaduan Tomy Winata soal berita Tempo "Ada Tomy di 'Tenabang'?", kasusnya ditangani Polda Metro Jaya. Menurut Prasetyo, polisi sudah memeriksa Tomi Winata sebagai pelapor, dan beberapa orang saksi. Polisi masih akan memanggil beberapa saksi ahli bahasa, ahli hukum, dan Dewan Pers. "Kita akan sidik serius kasus ini," kata Prasetyo, tegas. Di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (15/3) pagi, Tedy dan David datang untuk melaporkan Ahmad Taufik. Keduanya merasa dicemarkan nama baiknya dengan tulisan Taufik soal kronologi peristiwa saat terjadinya demonstrasi pendukung Tomy, adegan kekerasan di ruang rapat Tempo, hingga kekerasan yang terjadi di Polres Jakarta Pusat. Keduanya menyodorkan bukti tulisan Taufik itu yang dimuat di Koran Tempo, Rakyat Merdeka, dan Indosiar Network. Tedy merasa difitnah dengan kalimat Taufik yang menulis, "Ah, lu wartawan taik semua, lu nulis begitu UUD, ujung-ujungnya duit. Habis nulis lu dekati bos gua minta duit, taik lu semua." David merasa tak pernah menyebutkan kalimat-kalimat cacian itu saat terjadi pelemparan kotak kayu tissu yeng melukai tangan Taufik dan kening Abdul Manan. Sedangkan David merasa nama baiknya tercemar dengan kalimat, "Tapi David masih berlaku tidak sopan dengan polisi, bahkan merendahkan martabatnya, namun polisi-polisi itu diam saja." Dalam suratnya yang ditujukan kepada Kapolres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Sukrawardi Dahlan cq Kepala Satuan Reserse Komisaris AR Yoyol. David dan Teddy merasa tidak pernah mengatakan dan bersikap seperti yang ditulis Taufik. Keduanya berharap polisi segera memeriksa Ahmad Taufik. Lis Yuliawati
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Belum Pernah Dapat Trofi Sejak Latih Timnas Indonesia pada 2020, Apa Prestasi STY?

6 menit lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong memimpin latihan perdana Timnas Indonesia setibanya di Hanoi, Vietnam pada Sabtu malam, 23 Maret 2024. PSSI
Belum Pernah Dapat Trofi Sejak Latih Timnas Indonesia pada 2020, Apa Prestasi STY?

Pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong, yang akrab disapa STY pernah dua kali membawa Skuad Garuda ke final Piala AFF 2020 dan 2022.


PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

8 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak


Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

9 menit lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

Rupiah saat ini sedang menghadapi tekanan mata uang yang sangat besar dan lonjakan arus keluar modal.


5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

15 menit lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

Ketika Megawati membela sejumlah kebijakan dan langkah politik Jokowi selama dua periode.


Deretan Aktris Korea Selatan yang Menikah Dengan Chaebol

18 menit lalu

Aktris Jun Ji Hyun. (Soompi)
Deretan Aktris Korea Selatan yang Menikah Dengan Chaebol

Kisah cinta dengan kalangan chaebol juga dialami sejumlah aktris Korea Selatan.


Setelah Sebut Umat Islam 'Penyusup', Narendra Modi Serang Oposisi Pro-Muslim

18 menit lalu

Para pendukung Partai Bharatiya Janata (BJP) merayakan kemenangan dengan mengibarkan bendera partai setelah mengetahui hasil hitung cepat pemilu India di Ahmedabad, India, 23 Mei 2019. [REUTERS / Amit Dave]
Setelah Sebut Umat Islam 'Penyusup', Narendra Modi Serang Oposisi Pro-Muslim

PM India Narendra Modi dan partai nasionalis Hindu yang dipimpinnya mulai menyerang lawan-lawan oposisi untuk memperkuat basis garis kerasnya.


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

26 menit lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.


Tidak Selalu Buruk, Berikut 5 Manfaat Lupa untuk Kerja Memori Otak

27 menit lalu

Ilustrasi orang lupa
Tidak Selalu Buruk, Berikut 5 Manfaat Lupa untuk Kerja Memori Otak

Lupa ternyata memiliki manfaat penting untuk kesehatan otak dan kreativitas Anda.


Tidak Ingin Bau Badan? Hindari 5 Makanan Berikut

42 menit lalu

Ilustrasi bau badan. shutterstock.com
Tidak Ingin Bau Badan? Hindari 5 Makanan Berikut

Ada beberapa makanan yang memicu timbulnya bau badan. Berikut adalah jenis makanan yang menyebabkan bau badan.


Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

43 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

Putusan MK sebut tidak ada bukti kuat Jokowi lakukan nepotisme dan abuse of power. Apa yang masuk dalam tindakan nepotisme dan abuse of power?