Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggungjawab Tindakan Prajurit di Tangan Panglima

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pertanggungjawaban atas tindakan seorang prajurit TNI dalam sebuah operasi berada di tangan panglima tertinggi. Tidak bisa dibagi-bagi. Tanggung jawab penyelenggaraan pertahanan negara waktu itu ada pada Presiden dan Panglima TNI, kata mantan Kepala Biro Hukum Departemen Pertahanan Brigjen (Purn) PLT Sihombing, dalam sidang lanjutan perkara pelanggaran HAM berat di Timor Timur dengan terdakwa mantan Danrem 164 Wiradharma Tim-tim Brigjen Tono Suratman, di Pengadilam HAM ad hoc Tim-tim Jakarta Pusat, Rabu (5/3). Panglima TNI dan bawahannya, menurut Sihombing, dalam hal penyelenggaraan pertahanan negara hanya pelaksana-pelaksananya saja. Tanggung jawab tidak pernah didelegasikan dan tetap di tangan satu orang, tambah dia. Dia juga tidak sependapat kalau dengan adanya rantai komando tanggung jawab dikotak-kotakkan. Kalaupun dikatakan rantai, bukan berarti dipisahkan satu per satu, katanya. Sedangkan mengenai pelimpahan wewenang di tubuh TNI, menurut Sihombing, bukan wewenangnya yang dilimpahkan tapi pemberian tugas dalam bentuk perintah kepada satuan yang lebih rendah. Jadi penugasan itu diberikan bukan kepada lembaga tapi pejabatnya. Kalau Panglima TNI memberikan tugas kepada Pangdam sebagai Panglima Komando Operasi dan kemudian dia memberikan tugas itu kepada Danrem, ini bukan kepada lembaga tapi orang ke orang, katanya. Menanggapi pelimpahan tanggung jawab itu, usai persidangan Tono mengatakan bahwa tanggung jawab atas perbuatan anak buah adalah berdasarkan wilayah. Dia menegaskan tidak bertanggung jawab atas kesalahan anggota Kodim. Tanggung jawab saya sebagai Danrem yang membawahi anggota Korem, katanya mencontohkan. Tapi, Jaksa Penuntut Umum Gabriel Simangunsong membantah pernyataan Tono. Menurut dia, sebagai komandan yang juga membawahi Kodim, Tono ikut bertanggung jawab atas tindakan prajurit TNI di wilayah Kodim. Karena masih dalam rantai komando, katanya. Tono sendiri didakwa telah melakukan pelanggaran HAM berat berdasarkan peristiwa penyerangan di rumah Pastur Rafel Dos Santoz di kompleks Gereja Liquica tanggal 5 dan 6 April 1999 serta penyerangan rumah tokoh pro kemerdekaan Manuelle Carascalao tanggal 17 April 1999. Akibatnya, jatuh korban jiwa penduduk sipil yang berlindung di kompleks gereja Liquica sebanyak 18 orang. Dalam bentrok fisik pada 17 April, terjadi korban jiwa penduduk sipil sekitar 12 orang, di antaranya Mario Manuel Carascalao. (Sam Cahyadi - TNR)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pantau Intens Gunung Awu, Badan Geologi: Kami Tidak Menyangka Gunung Ruang Erupsi Lebih Dulu

59 detik lalu

Puncak Gunung Awu di Sangihe,  Sulawesi Utara, tertutup awan pada Sabtu 27 Agustus 2022 . Gunung api paling utara di Indonesia ini diturunkan status aktivitasnya ke level II atau Waspada. ANTARA/Jerusalem Mendalora.
Pantau Intens Gunung Awu, Badan Geologi: Kami Tidak Menyangka Gunung Ruang Erupsi Lebih Dulu

Gunung Awu letaknya berdekatan dengan Gunung Ruang.


Gibran soal Pendukungnya Bakal Unjuk Rasa di Depan Gedung MK Besok: Monggo yang Penting Tertib

3 menit lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka berharap masih ada peluang untuk pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran soal Pendukungnya Bakal Unjuk Rasa di Depan Gedung MK Besok: Monggo yang Penting Tertib

Gibran Rakabuming merespons rencana pendukungnya yang bakal berunjuk rasa menjelang putusan sidang sengketa gugatan Pilpres di Gedung MK


Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

4 menit lalu

Charlie Chaplin di Garut (Youtube)
Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

Aktor komedi Charlie Chaplin pernah mengunjungi Garut pada 1926. Bahkan ia melanjutkan petualangannya ke Yogyakarta dan Bali.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

9 menit lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


6 Pelatih Hebat yang Pernah Melatih Xabi Alonso

9 menit lalu

6 Pelatih Hebat yang Pernah Melatih Xabi Alonso

Saat masih aktif bermain, Xabi Alonso pernah ditangani sejumlah pelatih hebat. Siapa saja mereka?


Duel Atalanta vs Liverpool di Liga Europa: Jurgen Klopp Berharap Comeback, Gasperini Tetap Waspada

13 menit lalu

Pelatihn Liverpool Jurgen Klopp. REUTERS
Duel Atalanta vs Liverpool di Liga Europa: Jurgen Klopp Berharap Comeback, Gasperini Tetap Waspada

Manajer Liverpool Jurgen Klopp meminta para pemain untuk memulai laga dengan performa yang jauh lebih baik pada leg kedua perempat final Liga Europa.


Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

15 menit lalu

Sebagai pengguna Shopee, Anda bisa mendaftar Shopee Video Top Kreator dengan cara berikut ini. Ketahui juga beberapa persyaratannya berikut. Foto: Canva
Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

Sebagai pengguna Shopee, Anda bisa mendaftar Shopee Video Top Kreator dengan cara berikut ini. Ketahui juga beberapa persyaratannya berikut.


Bapanas Siap Dukung Program Makan Siang Gratis, Sudah Mulai Studi Banding

16 menit lalu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, ketika ditemui dalam acara CNBC Economic Outlook 2024, di The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Bapanas Siap Dukung Program Makan Siang Gratis, Sudah Mulai Studi Banding

Bapanas menyatakan siap mendukung program makan siang gratis. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan sudah menyiapkan studi soal pelaksanaan makan siang gratis di berbagai negara.


Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega

16 menit lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi usai acara buka bersama di Lapangan Anatakupa, Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega

Gibran berharap masih ada peluang untuk pertemuan Jokowi dan Megawati. Sementara Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi meragukan pertemuan tersebut.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

18 menit lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.