Pengadilan Sidangkan Gugatan Terhadap Ketua DPRD dan Gubernur Jawa Barat
Kamis, 24 Juli 2003 09:43 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Bandung:Pengadilan Negeri Bandung Kamis pagi (20/2) mulai menyidangkan kasus gugatan legal standing terhadap Ketua DPRD dan Gubernur Jawa Barat. Gugatan yang diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung dan West Java Corruptions Watch itu berkaitan dengan pemberian dana kavling untuk anggota Dewan yang diambilkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jawa Barat. Sidang pertama ini diawali dengan keputusan majelis hakim yang dipimpin Sulaeman A.F. yang menyatakan bahwa kedua lembga swadaya masyarakat (LSM) bidang hukum dan pemberantasan korupsi itu berhak serta sah melakukan gugatan terhadap kedua lembaga pemerintah sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangganya. Selain itu, menurut Sulaeman, para penggugat telah menjalankan aktivitasnya secara konsisten di bidang hukum dan korupsi dan telah diakui oleh masyarakat luas. Acara sidang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan gugatan oleh Irwan nasution dari LBH Bandung. Kuasa hukum tergugat Ketua DPRD Jawa Barat, Rudi Gunawan, dan kuasa hukum tergugat Gubernur Nuriana, Ganda Kusumah, menyatakan belum siap dengan jawaban penggugat. Karena itu, majelis hakim menunda sidang hingga Kamis mendatang dengan acara jawaban tergugat. Kedua organisasi tersebut mengajukan gugatan mewakili masyarakat Jawa Barat 15 Januari lalu menyangkut dana yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Jawa Barat dari APBD 2001/2002 sebesar Rp 25 miliar untuk pembelian kavling bagi 100 orang anggota DPRD Jawa Barat. Pengeluaran dana kavling tersebut memicu aksi protes berbagai kalangan masyarakat di Jawa Barat sejak Juni hingga September 2002. Mereka menuntut agar dana tersebut dikembalikan ke APBD Jawa Barat secara utuh. Menanggapi gelombang unjuk rasa itu, Ketua DPRD Jawa Barat Eka Santosa berjanji akan mengembalikan dana tersebut. Bahkan, Eka melalui pernyataan persnya meminta maaf pada masyarakat Jawa Barat karena kesilafan dia dan anggota Dewan yang seperti tidak peka atas kesulitan yang tengah dihadapi rakyat akibat krisis berkepanjangan. Akibat terbuai janji Eka Santosa, aksi masyarakat kemudian mereda. Namun, meredanya aksi masyarakat itu membuat Eka dan para anggota Dewan seperti hendak mengingkari janji. Karena itulah, LBH Bandung dan West Java Corruption Watch memilih mendesak pengembalian uang rakyat itu melalui proses hukum. Dalam berkas gugatan setebal 11 halaman itu, mereka menuntut pengadilan mengukuhkan janji Ketua DPRD untuk mengembalikan dana kavling tersebut sebesar 100 persen. Penggugat juga menuntut agar Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD serta Gubernur Jawa Barat membuat penyataan permintaan maaf kepada publik atas sikap tidak punya rasa keprihatinan terhadap kemiskinan yang diderita rakyat akibat krisis berkepanjangan. (Rinny Srihartini-Tempo news Room)
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Kerek Inflasi, Dimulai dari Harga Minyak
2 menit lalu
Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Kerek Inflasi, Dimulai dari Harga Minyak
Senior Fellow CIPS Krisna Gupta mengatakan ekskalasi konflik Iran-Israel bisa berdampak pada inflasi Indonesia.
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan
6 menit lalu
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan
KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.
Sinopsis Film Dokumenter Bon Jovi yang Akan Tayang 26 April 2024
7 menit lalu
Sinopsis Film Dokumenter Bon Jovi yang Akan Tayang 26 April 2024
Sinopsis film dokumenter Bon Jovi mengikuti sejarah Bon Jovi, menampilkan video pribadi, foto, dan musik yang terkait gambaran kehidupan Jon Bon Jovi
Erick Thohir Ungkap Ada Tiga Calon Direktur Teknik PSSI, Salah Satunya dari Eropa
9 menit lalu
Erick Thohir Ungkap Ada Tiga Calon Direktur Teknik PSSI, Salah Satunya dari Eropa
Ketua Umum PSSI Erick Thohir akan mewawancarai ketiga kandidat direktur teknik baru PSSI di Qatar.
Presiden PKS Harap Hakim MK Gunakan Hati Nurani dalam Putusan Sengketa Pilpres
13 menit lalu
Presiden PKS Harap Hakim MK Gunakan Hati Nurani dalam Putusan Sengketa Pilpres
Presiden PKS Ahmad Syaikhu berharap para Hakim MK dapat membuat keputusan sesuai dengan nilai-nilai kebenaran, baik secara formil maupun materil.
Mengenal Nichkhun 2PM yang akan Jumpa Penggemar di Jakarta
22 menit lalu
Mengenal Nichkhun 2PM yang akan Jumpa Penggemar di Jakarta
Anggota grup K-Pop 2PM, Nichkhun akan fan meeting di Jakarta pada 27 April 2024
10 Tentang Iran, Peradaban Tertua di Dunia Hingga Dikenal sebagai Persia
23 menit lalu
10 Tentang Iran, Peradaban Tertua di Dunia Hingga Dikenal sebagai Persia
Diketahui, wilayah Iran sempat dikuasai oleh negara-negara Helenistik, Kekaisaran Parthia, Kekaisaran Sasanian, dan terakhir kaum Muslim Arab.
Jelang Putusan MK: Puluhan Nama Beken Sudah Ajukan Amicus Curiae ke MK Soal Sengketa Pilpres
26 menit lalu
Jelang Putusan MK: Puluhan Nama Beken Sudah Ajukan Amicus Curiae ke MK Soal Sengketa Pilpres
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan hanya ada 14 amicus curiae perkara perselisihan atau Sengketa Pilpres 2024
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya
31 menit lalu
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya
Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.
Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)
32 menit lalu
Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)
Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin' Mandiri (JLM).