Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Garuda Panca Adukan Kepala BPPN ke Mabes Polri

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemilik PT Garuda Panca Arta, Gunawan Yusuf, mengadukan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafrudin Temenggung dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Lutfi Ibrahim ke Markas Besar Polri, Rabu (5/1). Selain mereka, ikut diadukan juga Deputi Aset Manajemen Investment BPPN Taufik Mappaenre Maruf dan Kepala Divisi Komunikasi BPPN Raymond Van Beekum. Mereka diadukan karena dianggap melakukan tindak pidana penipuan dan penghilangan hak terhadap perusahaan milik Gunawan. Pengacara PT Garuda, Hotman Paris, menjelaskan, pengaduan ini disebabkan hak berita acara penyerahan tanah kepada PT Garuda telah diambil secara tidak sah. Gunawan juga membuat somasi terbuka untuk mempertahankan hak-hak dan memulihkan nama baik PT Garuda dan direksinya. Kata Hotman, somasi kepada Lubis Gani Surowidjojo, kuasa hukum Syafrudin Temenggung ini harus dilakukan karena melalui Raymond telah membuat keterangan salah soal tanah eks-register 47 di Provinsi Lampung telah dijual kepada PT Garuda. Menurut Hotman, Gunawan sebelumnya telah membeli Sugar Group Companies (SGC) senilai Rp 1,1 trilun dari pemerintah melalui BPPN. Pembelian itu sudah termasuk pembelian tanah eks register 47 Lampung yang sebenarnya sudah tercakup dalam pembelian SGC dari pemilik sebelumnya, Salim Group. PT Garuda sudah membayar tanah, bahkan sudah ada berita acara penyerahan dengan akte notaris nomor 1 tanggal 4 Maret 2002. Itu sudah jelas ada berita acara penyerahan dari pemerintah ke kita, tuturnya. Hotman mengatakan, surat BPPN tertanggal 4 Maret 2002 itu ditandatangani notaris sehingga BPPN tidak punya pilihan lain untuk menyerahkan aset tersebut. Surat ini sudah resmi sebagai berita acara penyerahan yang dalam istilah hukumnya levering. BPPN sendiri, kata Hotman, tidak melakukan pembatalan terhadap penyerahan itu. Tapi ada surat yang mengingkari itu, sehingga hak kita itu hendak diambil dan dikasih ke orang lain. Surat itu ada pada bulan Januari dan ada bukti-buktinya, ujar dia. Menurut Hotman tidak benar dan salah jika kuasa hukum Syafrudin mengatakan bahwa kewajiban BPPN untuk menyerahkan tanah eks-register 47 hanya berupa best effort. Syafrudin hanya berpegang sepotong-sepotong pada dokumen awal. Padahal, dukumen-dokumen yang secara hukum mengikat (final legal document) sekaligus berita acara penyerahan obyek yang dijual itu Akta Notaris Nomor 1 tanggal 4 Maret 2002 yang menyatakan kewajiban hukum itu sudah dilaksanakan dengan penyerahan seperti terbukti dalam akta notaris itu. Dalam akta itu, Pimpinan BPPN dan PT Holdiko Perkasa mengkonfirmasikan dengan surat tanggal 4 Maret 2002 Nomor 0172/LDIR-HP/III/2002 bahwa tanah eks ILBM dan ilcm adalah hak dari SGC. Sesudah mendapat konfirmasi itu, termasuk milik dari SGC dan sesudah BPPN dan PT Holdiko perkasa yakin atas obyek jual beli, maka PT Garuda membayar penuh melalui rekening. Dari sini jelas setelah itu yang dijual adalah SGC yang berhak atas tanah eks-register 47. Maka BPPN dan PT Holdiko setuju menerima harga jual itu, tutur dia. Jadi, lanjut dia, jelas sekali maksud dibuatnya Akta Notaris Nomor 1 tanggal 4 Maret adalah sebagai berita acara penyerahan SGC, termasuk penyerahan tanah itu. Karena sudah ada berita acara itu, maka dalil omong kosong Syafrudin yang menyatakan terus menerus kewajiban BPPN hanya best effort tidak benar. Yang terjadi bukan lagi usaha untuk mendapatkan tanah. Melainkan best effort sudah selesai dengan didaftarkannya tanah dan sudah terjadi penyerahan. BPPN telah mendapatkan tanah itu dan selanjutnya diserahkan ke PT Garuda. (Eduardus Karel DewantoTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Normalisasi Hubungan Diplomatik dengan Israel, Begini Tanggapan Menlu Retno Marsudi

5 menit lalu

Foto kombinasi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika menyampaikan pernyataan Indonesia dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB di New York, AS, pada Rabu, 24 Januari 2024, dan Sosok diduga Menlu Retno Marsudi keluar saat diplomat terutama dari negara negara Arab walk out ketika Dubes Israel untuk PBB berpidato di hadapan DK PBB pada Rabu 24 Januari 2024. ANTARA/Yashinta Difa
Soal Normalisasi Hubungan Diplomatik dengan Israel, Begini Tanggapan Menlu Retno Marsudi

Menlu Retno Marsudi tegas menolak normalisasi hubungan Indonesia dengan Israel. Retno menyatakan Indonesia tetap tak terpengaruh oleh tekanan.


Menlu Iran Anggap Remeh Serangan Drone, Lebih Mirip Mainan Anak-anak

5 menit lalu

Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amirabdollahian menghadiri acara sampingan dalam acara memperingati 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di PBB di Jenewa, Swiss, 12 Desember 2023 .REUTERS/Denis Balibouse
Menlu Iran Anggap Remeh Serangan Drone, Lebih Mirip Mainan Anak-anak

Menlu Iran mengatakan Teheran sedang menyelidiki serangan drone, sejauh ini hubungan dengan Israel belum terbukti.


Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

11 menit lalu

Harvey Moeis (tengah), berfoto di depan pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis. Dikutip dari Instagram Benyamin Ratu, pesawat ini mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, 25 Maret 2019. Instagram/@Benyaminratu
Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

Kejaksaan Agung telah menyita Rolls Royce, Mini Cooper, Toyota Velfire, dan Lexus milik Harvey Moeis. Kini membidik jet pribadinya


Namanya Masuk Bursa Cagub di Pilkada Jakarta, Khoirudin: Saya Ingin Fokus di Legislatif

12 menit lalu

(kiri ke kanan) Ketua Majelis Pertimbangan PKS DKI Mohammad Arifin, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Sakhir Purnomo, dan Wakil Ketua DPW PKS DKI Khoirudin saat konferensi pers di kantor DPW PKS DKI, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Namanya Masuk Bursa Cagub di Pilkada Jakarta, Khoirudin: Saya Ingin Fokus di Legislatif

Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin, mengaku tidak bersedia maju dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 meskipun namanya mencuat


Barcelona Hapus Rute Bus dari Peta Online, Ini Alasannya

15 menit lalu

Park Gell Barcelona, Spanyol (Pixabay)
Barcelona Hapus Rute Bus dari Peta Online, Ini Alasannya

Selama bertahun-tahun, penduduk lingkungan La Salut di Barcelona harus berebut bus dengan banyak wisatawan.


Imbas Erupsi Gunung Ruang, Operasional Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Hingga Besok

15 menit lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan asap dan abu erupsi Gunung Ruang, di Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Operasional Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Hingga Besok

Erupsi Gunung Ruang terjadi pada Kamis, 18 April 2024 dengan ketinggian letusan mencapai 3.725 meter di atas permukaan laut.


Kejaksaan Agung Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, dari Lexus sampai Vellfire

20 menit lalu

Lexsus Milik tersangka Harvey Moeis dalam perkara  PT. Timah disita Kejaksaan Agung. FOTO:dokumen Kejagung
Kejaksaan Agung Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, dari Lexus sampai Vellfire

Kejaksaan Agung menyita mobil-mobil mewah milik Harvey Moeis (HM) yang menjadi tersangka kasus korupsi PT Timah.


Setidaknya 11 Jembatan di Lumajang Rusak Akibat Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru

22 menit lalu

Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (19/4), menetapkan masa tanggap darurat bencana hingga 2 Mei mengacu pada potensi cuaca buruk di kawasan lereng Gunung Semeru.
Setidaknya 11 Jembatan di Lumajang Rusak Akibat Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru

Setidaknya ada 11 jembatan di Lumajang yang dilaporkan rusak akibat banjir lahar dingin Gunung Semeru.


3 Orang Meninggal Akibat Longsor dan Lahar Dingin di Kawasan Gunung Semeru

22 menit lalu

Sejumlah warga melihat Jembatan Gondoruso di Kecamatan Pasirian yang terputus akibat banjir lahar dingin Gunung Semeru pada Jumat (19/4/2024). (ANTARA/VJ Hamka Agung Balya)
3 Orang Meninggal Akibat Longsor dan Lahar Dingin di Kawasan Gunung Semeru

Satu warga meninggal akibat tertimbun material longsor dan dua warga meninggal akibat terbawa arus lahar dingin Gunung Semeru


Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

23 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

Ekonom yakin majelis hakim MK akan membenarkan adanya politisasi bansos dengan 3 kemungkinan putusan.