Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KAHMI Melakukan Gugatan Class Action atas Divestasi Indosat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI) melakukan gugatan class action terhadap Presiden Megawati Sukarnoputri dan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi dalam soal divestasi PT Indosat. Mereka juga menggugat STT Communications Limited sebagai pemenang tender divestasi dan Indonesia Communications Limited (ICL) sebagai pembeli dalam transaksi divestasi. Sebenarnya (gugatan) kita sudah ajukan tanggal 31 Januari, tapi tadi kita kembali karena ada perbaikan," kata Kuasa Hukum Penggugat Masiga Bugis kepada Tempo News Room melalui telepon, Senin (3/2) sore. Dalam gugatan ini, pihaknya dibantu oleh 15 partai politik . Tapi, dia menambahkan bahwa tidak seluruh partai menyatakan ikut terlibat. Ada yang menyatakan ikut terlibat secara tertulis, tapi ada juga yang menyatakan hanya mendukung, ujarnya. Tapi, gugatan tetap memasukkan 15 partai tersebut. Partai itu antara lain adalah Partai Demokrasi Indonesia, Partai Persatuan, Partai Republik, Partai Murba, dan Partai Islam Demokrat. Bugis menjelaskan bahwa dasar gugatannya pihaknya adalah pemerintah dianggap sudah melakukan pelanggaran UUD 1945 Pasal 33, UU Telekomunikasi No. 36 Tahun 1999. Selain itu, divestasi tersebut dianggap melanggar peraturan perundang-undangan lainnya. Akibat pelanggaran tersebut, lanjut Bugis, terjadi kerugian internal dan masyarakat luas. Di antaranya adalah kerugian nilau usaha, otoritas, sumber daya manusia. Dan yang paling penting merusak harkat dan martabat bangsa Indonesia, tegasnya. Untuk itu, Bugis meminta PN Jakarta Pusat menetapkan status hukum PT Indosat dalam keadaan status quo sampai ada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Pihaknya juga meminta hakim untuk memerintahkan Menteri Negara BUMN untuk mengembalikan uang hasil divestasi Indosat sebesar Rp 400 miliar ke kas negara. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Jadwal Manchester City vs Arsenal di Liga Inggris Minggu: 5 Pemain Bintang The Gunners Kemungkinan Absen

33 detik lalu

Para pemain Arsenal saat adu penalti dengan pemain FC Porto dalam Leg Kedua 16 Besar Liga Champions di  Emirates Stadium, London, Inggris, 12 Maret 2024. Reuters/Andrew Boyers
Jadwal Manchester City vs Arsenal di Liga Inggris Minggu: 5 Pemain Bintang The Gunners Kemungkinan Absen

Bukayo Saka dan Gabriel Martineli termasuk lima pemain yang berpotensi absen saat laga Manchester City vs Arsenal di pekan ke-30 Liga Inggris Minggu.


Mahfud Ralat Negara yang Pernah Batalkan Pemilu: Yang Benar Austria

1 menit lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Ralat Negara yang Pernah Batalkan Pemilu: Yang Benar Austria

Mahfud Md meralat salah satu negara yang pernah membatalkan Pemilu. Sebelumnya dia menyebut Australia, harusnya Austria.


Universitas Budi Luhur Hadirkan Program non-Tesis Magister S2 Ilmu Komunikasi

5 menit lalu

Kampus merdeka itu kampus Budi Luhur.
Universitas Budi Luhur Hadirkan Program non-Tesis Magister S2 Ilmu Komunikasi

Universitas Budi Luhur menghadirkan program non-Tesis untuk magister S2 Ilmu Komunikasi.


Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

7 menit lalu

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, ketika ditemui usai pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Demokrat bicara soal persiapan kader terbaiknya untuk mengisi kabinet pemerintahan mendatang.


Mulai April 2024, Ini Pajak yang Harus Dibayar Turis Berkunjung ke Barcelona

9 menit lalu

Barcelona. Unsplash.com/Dorian D1
Mulai April 2024, Ini Pajak yang Harus Dibayar Turis Berkunjung ke Barcelona

Berapa pajak yang harus dibayar turis yang berkunjung ke Barcelona?


Anies-Muhaimin Tak Libatkan Hamdan Zoelva Sidang di MK, THN: Menjunjung Tinggi Etika

13 menit lalu

Ketua Dewan Pensehat Tim Hukum Nasional AMIN, Hamdan Zoelva memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies-Muhaimin Tak Libatkan Hamdan Zoelva Sidang di MK, THN: Menjunjung Tinggi Etika

Hamdan Zoelva masih memberikan masukan dan saran, meski tak terlibat dalam sidang sengketa pilpres di MK.


5 Tempat Wisata PIK 2: Ada Taman Mangrove Hingga Kuliner Tionghoa

17 menit lalu

Pengunjung memadati Kawasan wisata La Riviera Holiday Festive di Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, 23 Desember 2022. La Riviera Holiday Festive merupakan kawasan wisata dengan konsep bangunan, sungai hingga kanal mirip di Belanda. TEMPO/Fajar Januarta
5 Tempat Wisata PIK 2: Ada Taman Mangrove Hingga Kuliner Tionghoa

Akses lokasi yang mudah ke PIK 2 juga sangat cocok bagi warga kota yang tidak memiliki banyak waktu untuk berlibur sehingga dapat menghemat waktu.


Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

24 menit lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

Industri ekonomi digital terus mencuat, diketahui untung triliunan rupiah pemerintah terima dari hasil pajak ekonomi digital.


Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

25 menit lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menhan Prabowo Subianto (kanan) mengikuti acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

Kemensesneg menggelar acara buka puasa bersama yang mempertemukan Jokowi dengan para menterinya. Bahas kabinet Prabowo?