Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TVRI Batal Tayangkan “Alia, Luka Serambi Mekah”

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Drama berjudul Alia, Luka Serambi Mekah produksi Satu Merah Panggung pimpinan Ratna Sarumpaet ditunda penayangannya sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pertunjukan yang sedianya ditayangkan TVRI malam ini (15 Desember) dalam rangka peringatan hari Hak Asasi manusia sedunia dibatalkan oleh televisi milik pemerintah ini. “Ini pencekalan dan alasannya juga terlalu dicari-cari,” kata Ratna dalam jumpa pers di Gedung Kesenian Taman Ismail Marzuki, Jakarta, kemarin. Menurut Ratna, sesungguhnya sudah ada perjanjian resmi antara pihaknya dan TVRI untuk menayangkan pertunjukan itu. Ia juga mengaku sudah melakukan publikasi ke berbagai tempat dengan dibiayai sponsor. Tetapi Jumat petang dirinya dihubungi melalui telepon genggam oleh Wijil, produser pelaksana TVRI, dan diberitahukan soal penundaan penayangan Alia. Alasan yang disampaikan pihak televisi, menurut Ratna, penayangan itu akan mengorek luka rakyat Aceh, sementara saat ini baru saja ditandatangani kesepakatan penghentian permusuhan antara GAM dan TNI di Jenewa. Awalnya, jelas Ratna, Wijil tak bersedia menyebut alasan penundaan. Namun, setelah didesak, ia mengatakan hal dilakukan setelah ada rapat tim checking, Kepala Siaran Nasional TVRI Wardi Wahid dan wakil Dispen TNI. “Tetapi dia tidak mau menyebut nama wakil Dispen itu,” kata dia. Akhirnya, sekitar pukul 21.00, datang surat resmi yang ditandatangani Wardi Wahid ke kantor Satu Merah Panggung. Surat ini menegaskan Alia ditunda tanpa batas waktu. Jhonson Panjaitan, penasehat hukum Satu Merah Panggung, menyatakan TVRI telah menyalahi kontrak karena memutuskan perjanjian secara sepihak. Selain itu, lanjut dia, ada kejanggalan dengan munculnya pihak ketiga yang tidak ada hubungannya dengan kontrak. “Dalam hal ini Dispen TNI,” ujarnya. Manajemen TVRI hingga Sabtu malam tidak ada satu pun yang bersedia memberi konfirmasi atas pembatalan itu. Sumita Tobing dan Sutrimo, direktur utama dan direktur, telpon selulernya tak diangkat, sedangkan Wardi telponnya tidak aktif. Kepala humasnya, Djoko Priyono, selain menyatakan sedang cuti mengaku tidak mengetahui persoalan itu. Sementara itu pihak TNI membantah menekan TVRI untuk membatalkan tayangan drama milik Ratna. Kepala Dinas Penerangan Umum Mabes TNI Letkol DJ Nachrowi menyatakan pihaknya tidak punya kewenangan melarang televisi menayangkan sebuah program. Ia menegaskan, TNI sekarang ini tidak memiliki otoritas melarang penayangan karya masyarakat. Namun, ia menduga, kemungkinan ada instansi lain yang melakukannya. “Mungkin acara ini dinilai bisa mengeruhkan suasana di Aceh,” kata dia. Ia tidak mau menyebutkan instansi itu. (diah a. candraningrum/budi riza -- TNR)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

52 detik lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Dua pengusaha, Harvey Moeis dan Helena Lim, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah


Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

3 menit lalu

Erick Thohir bersama  pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusumo atau Aguan saat grand opening kawasan wisata kuliner Aloha PIK 2, Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan menikmati proyek strategis nasional (PSN) di PIK 2 dan BSD?


Makna di Balik Malam Lailatul Qadar, Harapan dan Ampunan Paripurna

8 menit lalu

Umat muslim membaca Al-Quran saat melakukan itikaf pada bulan Ramadan di Masjid Istiqlal, Jakarta, 24 April 2022. Umat Islam mulai melaksanakan ibadah itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dengan memperbanyak amal dan ibadah di masjid guna mendapatkan malam Lailatul Qadar. TEMPO/Fajar Januarta
Makna di Balik Malam Lailatul Qadar, Harapan dan Ampunan Paripurna

Makna mendalam Lailatul Qadar., malam yang lebih baik dari seribu bulan di periode bulan Ramadan.


Jenderal AS: Kami Tak Bersedia Beri Israel Senjata Apa Pun yang Diinginkan Saat Ini

10 menit lalu

Jenderal AS: Kami Tak Bersedia Beri Israel Senjata Apa Pun yang Diinginkan Saat Ini

Jenderal militer AS mengatakan bahwa Washington belum memberikan semua senjata yang diminta Israel, karena AS tidak bersedia memberikannya saat ini


Tips Berkemas dengan Metode 333, Barang Lebih Sedikit Tetap Bisa Tampil Modis

13 menit lalu

Ilustrasi packing atau berkemas. Freepik.com
Tips Berkemas dengan Metode 333, Barang Lebih Sedikit Tetap Bisa Tampil Modis

Tips berkemas dengan metode 333 membantu traveler membawa barang bawaan lebih ringkas tapi juga tetap bisa tapill modis


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

18 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

21 menit lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.


Wamenkominfo Soroti Tiga Tantangan Ekosistem Ekonomi Digital

23 menit lalu

DigiTiket hadirkan solusi digitalisasi bisnis bagi pelaku usaha kecil dan menengah di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
Wamenkominfo Soroti Tiga Tantangan Ekosistem Ekonomi Digital

Nezar Patria mengatakan kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru.


Serba-serbi Sidang Sengketa Pemilu: Kenapa Hotman Paris Bilang Gugatan Tim AMIN Cengeng?

27 menit lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Serba-serbi Sidang Sengketa Pemilu: Kenapa Hotman Paris Bilang Gugatan Tim AMIN Cengeng?

Hotman Paris saat ini menjadi pengacara yang membela kubu Prabowo-Gibran dalam sengketa Pemilu 2024.