Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Perkara Pelanggaran HAM Timor Timur Ditunda

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pembacaan vonis untuk terdakwa pelanggaran hak asasi manusia berat di Timor Timur Letnan Kolonel Sudjarwo, yang sedianya berlangsung Selasa (3/12) pagi, ditunda. Dalam sidang di Pengadilan Ad Hoc HAM di Jakarta Pusat, ini Ketua Majelis Hakim Andi Samsan Nganro hanya membacakan surat penetapan yang memutuskan penundaan vonis dan perintah untuk jaksa penuntut umum agar segera menghadirkan uskup Xiemenes Bello melalui telewicara. Sidang yang dibuka terlambat dua jam dari jadwal semula ini semula hanya dijadwalkan untuk mendengarkan vonis majelis hakim. Sudjarwo, mantan Komandan Distrik Militer Dilli dituntut hukuman sepuluh tahun penjara oleh jaksa ad hoc Rusmanadi karena dipersalahkan membiarkan kejahatan kemanusiaan di Timor Timur. Sebagai komandan militer, Sudjarwo didakwa telah membiarkan terjadinya penyerangan milisi prointegrasi ke keusukupan Dilli pada 5 September 1999 dan rumah uskup Bello sehari setelahnya. Vonis sedianya dibacakan hari ini karena batas waktu 180 hari yang ditetapkan UU Pengadilan HAM untuk persidangan perkara ini telah habis. Namun, kata Nganro, dalam surat penetapan, majelis sepakat unuk meminta perpanjangan waktu sidang kepada Mahkamah Agung. "Kami mendapat informasi akurat bahwa Kejaksaan Agung sudah siap menyelenggarakan teleconference," kata hakim Nganro. Salah satu hakim anggota Binsar Gultom menjelaskan lebih gamblang bahwa majelis hakim telah mendapat kepastian dari Ketua Satgas HAM Kejaksaan B.R. Pangaribuan bahwa teleconfrrence untuk saksi korban pada 16-18 Desember. "Menurut Kejaksaan Agung teleconference akan dibiayai Bank Dunia," kata Binsar. Ketika diberi kesempatan menanggapi, pembela terdakwa, Chandra Motik, menyatakan sangat keberatan dengan penetapan vonis ini. "Menurut undang-undang, hari ini adalah batas terakhir persidangan perkara karena itu vonis harus dibacakan," katanya. Motik juga menilai pelaksanaan teleconference bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Sementara jaksa Rusman hanya meminta ketegasan hakim bahwa perpanjangan itu harus sudah pasti disetujui Mahkamah Agung. Meski ditentang penasihat hukum, majelis hakim tetap berpegang pada keputusannya. Hakim menjanjikan penundaan ini tak akan merugikan kedua pihak yang berperkara. Baik jaksa maupun pengacara akan diberi kesempatan menyusun kembali tuntutan dan pledoi sesuai fakta baru yang muncul nanti. "Putusan ini semata-mata untuk mencari kebenaran sesungguhnya. Kami tidak mau vonis terkesan main-main," kata Binsar. (Wahyu Dhyatmika-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

1 menit lalu

Gelombang tinggi menghantam pemecah ombak di Pulau Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 2,5 meter - 4 meter pada Selasa (12/3) dan Rabu (13/3) di wilayah perairan Indonesia serta menghimbau masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di pesisir agar selalu waspada. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di perairan seperti Sumatera, Jawa dan Bali pada 25-26 April 2024.


Menteri Perdagangan Zulhas Prediksi Harga Bawang Merah Turun dalam Waktu Sepekan

5 menit lalu

Pekerja tengah memilah bawang merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap penyebab harga bawang merah mendadak melesat bahkan ada yang sampai jadi Rp 84 ribu per kg. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan Zulhas Prediksi Harga Bawang Merah Turun dalam Waktu Sepekan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas yakin harga bawang merah akan kembali normal dalam kurun waktu seminggu ke depan.


Peluang PKS Oposisi atau Koalisi, Ahmad Syaikhu: Ditentukan Majelis Syuro

6 menit lalu

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (tengah), saat ditemui di Gedung DPP PKS, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Peluang PKS Oposisi atau Koalisi, Ahmad Syaikhu: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengungkapkan peluang koalisi atau oposisi ditentukan Majelis Syuro atau Badan Pekerja Majelis Syuro


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

9 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.


Jakarta Diprediksi Kemarau Mulai Akhir April Ini, Bagaimana Daerah Lain?

11 menit lalu

Ilustrasi kekeringan: Warga berjalan di sawah yang kering akibat kemarau di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. ANTARA FOTO/Fauzan/ama.
Jakarta Diprediksi Kemarau Mulai Akhir April Ini, Bagaimana Daerah Lain?

Sebagian daerah di Pulau Jawa diprediksi akan mulai mengalami musim kemarau pada akhir April 2024


Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

12 menit lalu

Alipay Wallet. REUTERS
Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.


10 Prodi di Unpad yang Punya Akreditasi Internasional, ada Fakultas Hukum hingga Ekonomi

17 menit lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
10 Prodi di Unpad yang Punya Akreditasi Internasional, ada Fakultas Hukum hingga Ekonomi

Apa saja prodi di Unpad yang sudah terakreditasi internasional?


Menhan AS Sampaikan Ucapan Selamat dari Joe Biden ke Prabowo

18 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Menhan AS Sampaikan Ucapan Selamat dari Joe Biden ke Prabowo

Presiden terpilih Prabowo menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam membina kemitraan yang erat dengan AS.


Hamas Rilis Video Sandera Amerika Masih Hidup

19 menit lalu

Tslil Ben Baruch, 36, memegang plakat ketika para demonstran menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas.  di Tel Aviv, Israel, 14 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
Hamas Rilis Video Sandera Amerika Masih Hidup

Hamas merilis kondisi terkini sandera asal Amerika Serikat yang dalam keadaan sehat.


Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

24 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

Dissenting opinion 3 hakim MK mendapat tanggapan berbagai pihak dari ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran.