Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Kasus HAM Timtim Emosi Keterangannya Diragukan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dengan suara bergetar dan terbata-bata lantaran dipenuhi rasa emosi, Sersan Kepala Eliziaro Daluz Pereira, mantan anggota Unit Teknik Tim Intel Kodim 1627 Dili, menjelaskan bahwa keterangan yang diberikan dalam persidangan adalah benar. “Semua yang saya katakan adalah benar,” katanya. Pernyataan tersebut menarik perhatian pengunjung sidang lanjutan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dengan terdakwa mantan Komandan Kodim 1627 Dili, Letkol Endar Priyanto di Pengadilan Ad Hock HAM Jakarta Pusat, Senin (28/10). Sikap emosional tersebut muncul tatkala Eliziaro menjelaskan kondisi di lapangan saat terjadi penyerangan kediaman Manuel Carascalao, 17 April 1999 lalu. Sebagai anggota intel, menurut majelis hakim yang dipimpin Amril ini, seharusnya Eliziaro memiliki informasi akurat tentang penyerangan tersebut. Menanggapi pernyataan ini, Eli mengaku dirinya baru mengetahui peristiwa tersebut ketika penyerangan sudah terjadi. “Saya hanya mendengar dari laporan yang disiarkan melalui pesawat radio komunikasi (handy talky)," ujarnya. Keterangan inilah mengundang pertanyaan para anggota majelis hakim. Merasa keterangannya tidak dipercayai majelis hakim, Eliziaro mulai kehilangan kesabarannya. "Sebagai putra Timtim, apakah saya tega mengorbankan harga diri saya untuk sebuah kebohongan?” katanya dengan tegas. Melihat kondisi saksi yang sudah mulai kehilangan konsentrasi, majelis hakim tidak melanjutkan pemeriksaan itu. Usai kesaksiannya, Eliziaro mengaku kepada Tempo News Room bahwa keterangannya tidak dipercaya. “Saya sudah berjanji di hadapan majelis, dan saya paparkan apa yang saya tahu, tapi mereka seolah meragukan semua itu,” katanya masih dengan nada kesal dan mata sedikit berair. Eliziaro mengaku kecewa dengan persidangan tersebut karena keterangannya tidak dipercaya. “Jauh-jauh saya datang dari Kupang dan sudah tiga minggu saya di Jakarta untuk bersaksi, tapi begitulah keadaanya,” katanya. Meskipun begitu, dia sangat menghormati sikap hakim sebagai sebuah upaya penegakan hukum. Sementara itu, saksi mantan Kepala Staf Kodim Mayor Salmon Manafi yang diperiksa sebelumnya mengungkapkan pihaknya baru mendengar adanya bentrokan massa setelah ada informasi dari aparat kepolisian. Informasi dari radio inilah yang kemudian sempat menjadi perdebatan antara majelis hakim dan saksi. Hakim beranggapan bahwa informasi tersebut berasal dari RRI yang menyiarkan secara langsung apel massa di lapangan kantor Gubernur Dili. Namun, Manafi dengan tegas membantah bahwa radio yang ia maksud adalah radio komunikasi berupa HT. “Kami tidak memiliki radio siaran di Kodim,” ujarnya. Keterangan Manafi tersebut, menurut majelis hakim, bertentangan dengan keterangan beberapa saksi sebelumnya. “Mereka sebelumnya bersaksi bahwa peristiwa itu didengar dari siaran radio,” kata majelis. Majelis juga mempertanyakan penjelasan bahwa tidak satu unit radio pun di Kodim 1627, Dili. Persidangan terdakwa Endar Priyanto ini sempat mengalami penundaan hingga beberapa jam karena majelis hakim terlambat datang. Sidang yang dijadwalkan untuk dimulai pukul 09.00 WIB itu pun molor hingga pukul 13.30 WIB. Selain kedua saksi tersebut, majelis juga memeriksa dua saksi lainnya, Sersan Dua (Purn) Abilio Lopez Da Cruz dan mantan Komandan Koramil Maubara, Peltu Carlos Amaral. (Erdian Dharmaputra-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


5 Tempat Wisata PIK 2: Ada Taman Mangrove Hingga Kuliner Tionghoa

3 menit lalu

Pengunjung memadati Kawasan wisata La Riviera Holiday Festive di Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, 23 Desember 2022. La Riviera Holiday Festive merupakan kawasan wisata dengan konsep bangunan, sungai hingga kanal mirip di Belanda. TEMPO/Fajar Januarta
5 Tempat Wisata PIK 2: Ada Taman Mangrove Hingga Kuliner Tionghoa

Akses lokasi yang mudah ke PIK 2 juga sangat cocok bagi warga kota yang tidak memiliki banyak waktu untuk berlibur sehingga dapat menghemat waktu.


Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

10 menit lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

Industri ekonomi digital terus mencuat, diketahui untung triliunan rupiah pemerintah terima dari hasil pajak ekonomi digital.


Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

11 menit lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menhan Prabowo Subianto (kanan) mengikuti acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

Kemensesneg menggelar acara buka puasa bersama yang mempertemukan Jokowi dengan para menterinya. Bahas kabinet Prabowo?


Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

12 menit lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

Kini masuk ke akun di WhatsApp Web menjadi lebih mudah dengan opsi Tautan dengan nomor telepon tanpa kode QR.


Ferienjob: TPPO, Salah Prosedur atau Penipuan?

17 menit lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ferienjob: TPPO, Salah Prosedur atau Penipuan?

Polisi menyebut kasus Ferienjob atau magang mahasiswa di Jerman sebagai TPPO, sementara Migrant Watch menyebutnya salah prosedur.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

21 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

21 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

25 menit lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

25 menit lalu

Massa pro hasil Pemilu 2024 dari berbagai elemen masyarakat melakukan demo  di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Para peserta demo menyuarakan untuk menghormati hasil Pemilu dan berhenti untuk menyuarakan narasi Pemilu curang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

Komite HAM PBB mengangkat isu adanya dugaan pengaruh yang tidak semestinya dalam Pemilu 2024 di Indonesia.