Adrianus yang juga penasehat ahli Kapolri ini diminta komentarnya mengenai fit and proper test terhadap Dai Bachtiar yang dijagokan sebagai calon Kapolri menggantikan Bimantoro. Langkah Komisi Gabungan I dan II DPR pada Senin (26/11) membuat forum klarifikasi beberapa kasus atau tanya jawab dengan calon Kapolri mengenai visi dan misi, dianggap tidak mengubah substansi. Intinya tetap saja merupakan forum fit and proper test, ujar Adrianus.
Kriminolog yang mendalami ilmunya di Universitas Lecester, Inggris ini mengatakan, mekanisme pengujian telah dilakukan terhadap Dai oleh Polri melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti). Kalau masyarakat atau DPR kurang percaya atau mepertanyakan objektifitas pada Wanjakti Polri, saya balik tanya pada DPR apakah mereka bisa menjamin mekanisme yang mereka jalankan juga objektif dan tidak bias, Adrianus berargumen.
Dia kemudian mencontohkan dua kasus fit and proper test yang pernah dilakukan DPR terhadap calon Ketua Mahkamah Agung Muladi dan anggota Komite Pemilihan Umum (KPU) Chusnul Mariyah. Mereka berdua mengatakan menyesal mengikuti fit and proper test di DPR, karena ternyata tidak ada bedanya dengan tanya jawab seperi pengujian biasa, ungkapnya. Bahkan kompetensi dari para anggota DPR dalam hal profesionalisme polisi juga diragukan. Bagaimana mungkin mereka (Dewan) akan bisa mengajukan pertanyaan mendalam. Sehingga lebih banyak akan jatuh pada perasaan suka dan tidak suka pada calon yang diuji, Adrianus menilai.
Saat ditanyakan pendapatnya mengenai hak masyarakat sebagai konstituen untuk meminta sesuatu dari polisi, Adrianus pun menyetujuinya. Tetapi, kata dia kemudian, kondisi dan kulturnya harus diubah terlebih dahulu. Mereka harus diubah dulu untuk bisa lebih bertanggungjawab pada masyarakat, dan bukan hanya bertanggungjawab pada komunitasnya, katanya. (y. tomi aryanto)