Demikian dikatakan Nachrowi kepada Tempo News Room, Selasa Malam (28/8) di Jakarta melalui telepon. ”Karena dia menderita luka tembak, untuk sementara kita menunggu kesehatannya pulih dalam perawatan dokter. Hanya itu yang dapat kita lakukan,” ujarnya. Ibrahim yang dirawat Poliklinik Pomdam, kata Nachrowi, sehat walafiat meski tinggal di tahanan Pomdam Jaya.
Ibrahim Hasan, 31 tahun, salah seorang terpidana seumur hidup perkara pengeboman BEJ pada 13 September 2000 lalu, melarikan diri dari rumah tahanan Pomdam Jaya, pada 17 Juli 2001. Mantan anggota Divisi I Kostrad Cilodong, Jawa Barat dengan nomor registrasi prajurit 6374447 itu tertembak di Jungka Gajah Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, namun baru diketahui identitasnya, Sabtu (25/8) pukul 02.00 dini hari setelah dicek oleh anggota Satuan Sandi Yudha yang melihat Ibrahim dirawat di Rumah Sakit Umum Cut Meutia Lhokseumawe.
Nachrowi mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah aktivitas Ibrahim berkaitan dengan kelompok separatis GAM. Pusat POM (Puspom Jaya), katanya, kini sedang melakukan koordinasi internal untuk memastikan larinya tersangka Ibrahim diduga kuat memiliki hubungan organisatoris dengan GAM. ”Puspom sedang mengkomunikasikan dengan Pomdam I Bukit Barisan. Kita sedang menunggu bagaimana hasil komunikasi itu,” tegas dia.
Hingga saat ini, kata Nachrowi, status Ibrahim masih sebagai militer aktif. Ketika Ibrahim melarikan diri dari satuannya karena disersi, Ibrahim masih dalam proses pemecatan. Namun demikian saat ditangkap, Ibrahim masih belum dipecat. ”Sewaktu mengebom BEJ, Ibrahim masih berstatus militer aktif. Karena Ibrahim ditahan di Pomdam, artinya dia masih menjadi anggota militer,” ujarnya. (Jhonny Sitorus)