Menurut Anton, berdasarkan keterangan teman satu selnya, pagi tadi, Wiyono sempat salat subuh. Bahkan ia salat Tahajud pada malam sebelum meninggal. Usai salat subuh, ia menggigil kedinginan. Lantas, ia dibawa dengan mobil ambulan ke RS Polri Kramatjati. Dalam perjalanan, ia meninggal dunia. Anton menambahkan, teman satu sel Wiyono sejumlah 13 orang sudah diperiksa.
Wiyono adalah sekretaris Yayasan Bhakti Putra Bangsa. Ia dipersangkakan menguasai senjata api milik Tommy Soeharto karena menerima titipan Tommy ke Hetty Siti Hartika. Untuk sangkaan itu, Wiyono diancam Pelanggaran UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Sebelumnya, pada Senin (27/8) siang, dua orang yang terdiri dari pembantu Tommy Soeharto, yaitu Dayat Syaifuddin dan Sumaidi, karyawan Yayasan Bhakti Putra Bangsa diperiksa aparat Polda Metro Jaya berkaitan kasus Wiyono. Hasil pemeriksaan, menurut Anton, keterangan Dayat menguatkan persangkaan terhadap Wiyono.
Sementara itu, penasihat hukum Dayat, Yunus SH, kemarin mengatakan, kliennya ditanyai seputar barang-barang senjata api yang dibawanya dari tempat Wiyono ke rumah Tommy Soeharto.
Menurut keterangan Dayat, dalam pemeriksaan, ia tidak mengetahui apa isi barang yang dititipkan Wiyono ke Tommy Soeharto. Saat ini sedang diotopsi dan akan dirilis nanti siang. (Erwin Z. Prima)