Ketika ditanya pers kenapa barang-barang tersebut disimpan Apartemen Cemara bukan Cendana, Amir mengatakan dengan singkat “Wah saya nggak tahu tuh.” Tutut yang mengenakan baju batik corak hitam putih keluar dari ruangan pemeriksaan tepat pukul 15.10 WIB. Namun ia tidak memberikan memberikan komentar sama sekali tentang pemeriksaan yang baru saja dijalaninya. Dengan pengawalan ketat, Tutut langsung bergegas memasuki mobilnya meninggalkan Polres Jakarta Pusat.
Amir Syamsudin mengatakan kehadiran kliennya di Polres Jakarta Pusat ini kapasitasnya sebagai saksi atas dakwaan pasal 221 terhadap Hetty. Tim pemeriksa mengajukan 48 pertanyaan. Dalam pemeriksaan tersebut kliennya mengakui kenal dengan Hetty melalui adiknya, Titik Soeharto. Tutut mengaku tidak mempunyai hubungan yang akrab dengan Hetty. “Karena hanya diperkenalkan oleh Titik dan hanya satu kali saja, tapi tidak pernah bergaul sehari-hari,” ujar Amir.
Dalam pemeriksaan tersebut juga ditanyakan kapan kliennya terakhir berhubungan dengan buronan Tommy Soeharto. Kepada pemeriksa kliennya mengatakan terakhir berhubungan dengan Tommy, yaitu 7 Agustus 2001 melalui telepon. Pembicaraan melalui telepon tersebut berisi keinginan Tommy untuk mengklarifikasi keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin dan berbagai kasus peledakan bom.
Salah seoranng pengacara Tutut lainnya, Nudirman Munir, mengatakan sampai saat ini belum ada jadwal pemeriksan lebih lanjut terhadap kliennya. “Kalau merasa cukup ya sudah. Tapi kalau ada lagi, kita kan tidak bisa membatasi maunya polisi,” kata Nudirman. (dicki subhan)