Tak selesainya kasus Tommy, menurut Idrus, karena MA kurang memiliki sensitivitas hukum dan rasa keadilan. “Kepastian hukum kasus Tommy harus dipercepat, jangan digantung. Bisa saja Tommy kesal karena kasusnya tidak selesai-selesai,” kata dia. Ia mengatakan, ada kemungkinan Tommy merasa diperlakukan tidak adil.
Informasi tentang Tommy, lanjut Idrus, sampai saat ini masih simpang siur. Apa yang disampaikan berdasarkan fakta belum bisa dijadikan bukti bukti yang kuat, karena bukti- bukti tersebut butuh analisa dan penyidikan lebih mendalam. “Apa relevansinya antara fakta-fakta dengan kasus itu, apakah fakta itu bisa diterima akal atau tidak. Itu butuh analisa,” dia menjelaskan.
Sekitar 15 anggota Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Amin Aryoso, telah memasuki ruang kantor Kapolda Metro Jaya. Menurut rencana, mereka akan meninjau para tahanan yang terkait dengan kasus Tommy Soeharto. Namun, sejumlah wartawan yang menunggu sejak pagi tidak diperbolehkan masuk. Padahal sebelumnya Kadispen Polda Metro Jaya, Kombes (pol) Anton Bachrul Alam, menjanjikan wartawan dapat ikut meninjau ke tahanan.
Selain Amin Aryoso, tampak hadir anggota komisi II Laode Jenny Hasmar, Benny Tamara, Haryanto Taslam, Sayuti Rahawarin. Mereka datang menggunakan beberapa modil pribadi dan bus besar berwarna hitam dengan nomor polisi B 8935 DM (Adi Mawardi)