Titik yang didampingi pengacara keluarga Soeharto Juan Felix Tampubolon.mengaku mengenal Hetty sejak tahun 1995/1996. Sejak saat itu, komunikasi keduanya berjalan inten. “Saya dengan Hetty kenal begitu saja. Sering main bareng,” kata Titik usai pemeriksaan selama 3,5 jam itu.
Kedua putri mantan presiden itu diminta kesaksiannya sehubungan dengan pelanggaran pasal 221 KUHP yang disangkakan kepada Hetty. Hetty dituduh ikut menyembunyikan atau menghalang-halangi pencarian terhadap Tommy Soeharto. Selain itu, Hetty juga dituduh melanggar UU darurat 1951, karena memiliki senjata tajam dan senjata api tanpa ijin.
Titiek meminta agar masyarakat tidak cepat mengambil kesimpulan bahwa Tommy adalah pelaku pengeboman sebelum Tommy memberi klarifikasi. “Sebagai kakak, saya hanya mengatakan bahwa tidak mungkin Tommy terlibat dalam masalah ini,” ujarnya.
Sedangkan Tutut tidak bersedia memberi keterangan kepada pers usai pemeriksaan. Menurut Nudirman Munir, Tutut hanya menjawab seputar riwayat hidupnya. Dan tidak bisa melanjutkan kesaksiannya karena kesehatannya terganggu.
Keduanya meninggalkan Polres masing-masing dengan kendaraan yang berbeda. Tutut menumpang mobil Mitsubishi warna merah hati bernomor polisi B 1611 MM. Sedangkan Titik mengendarai VW Caravelle GL warna biru dengan nomor polisi B 7490 BN. (Anggoro Gunawan)