Khusus pencarian malam ini, pihak polda meningkatkan jumlah personilnya. Total personil yang dikerahkan berjumlah sekitar 1200 orang dari kesatuan Brigade Mobil lengkap dengan senjata api. Anton menjelaskan, pihak polda kini menambah daftar tersangka baru yakni Wiyono, sorang pembantu Tommy di apartemennya. Menurut Anton, Wiyono pernah dititipi senjata api oleh terpidana.
Anton menjelaskan surat Tommy yang ditujukan ke Kapolri. Surat itu, kata Didi, dikirim lewat kakak tertuanya, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut melalui faksimili. Surat tertanggal Kamis (9/8) itu melalui Kabahumas Polri Irjen Pol. Didi Widayadi. Dalam suratnya, Tommy menyampaikan keiginannya untuk melakukan klarifikasi perihal tuduhan kepada dirinya.
Polda kata kabahumas, akan segera meringkus Tommy, setibanya dia di Mapolda. “Jika Tommy datang untuk klarifikasi ke Polda Metro Jaya, maka polda langsng menangkapnya karena telah melewati batas ultimatum yangtelah ditetapkan.” Menurut dia, Tommy akan dikenai pasal 340 KUHP, yaitu pembunuhan yang direncanakan. Ia pun dikenai ancaman hukuman mati, seperti tertera pada UU Darurat Nomor 12/1951, seandainya terbukti, suami Tata itu memiliki senjata dan bahan peledak.
Reporter Tempo News Room melaporkan tampak sekitar 10 orang polisi Brimob berjaga di sekitar halaman Polda. Mereka lengkap dengan senjata api senapan AK 47 jenis 101. Usai memberi keterangan pers, tampak 6 orang menaiki tangga menuju ruang kerja kapolda. Dua orang terlihat mondar-mandir disana. Sekilas mereka terlihat berpakaian dinas hitam-hitam. (Istiqomatul Hayati)