“Dan kita berharap masyarakat harap maklum dan bisa membantu untuk bisa mendapatkan saudara Tommy,” kata Kadispen Anton. Apabila tersangka kasus korupsi, yang diduga otak dibalik pembunuhan Hakim Agung Syaifuddin Kartasasmita itu ditemukan, maka pihaknya menurut Anton akan mengambil tindakan tegas. Sayang, Kadispen tak dapat merinci tindakan tegas seperti apa yang akan diambil. “Tapi tetap pada norma dan prosedur tetap yang ada,” kilah Anton.
Mengenai permintaan perpanjangan waktu oleh pihak keluarga Soeharto yang disampaikan oleh putri sulungnya, Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut, Anton mengatakan belum membicarakannya dengan Kapolda. Namun Anton mengakui bahwa memang pihaknya telah mengadakan pembicaraan dengan Kabahumas Mabes Polri Irjen Pol. Didi Widayadi. “Dan intinya mengenai permintaan itu,” kata dia.
Sejauh ini Kapolda belum mengambil keputusan apa-apa mengenai hal itu. Direncanakan besok, pada pukul 10.00 WIB pagi pihaknya akan memanggil Mbak Tutut, Siti Hediati (Titik) dan istri Tommy, Regita Cahyani atau Tata. Ketiganya akan dimintai keterangan sebagi saksi.
“Kita akan cross check dengan keterangan-keterangan saksi yang kita dapatkan,” Sementara malam ini pihak kepolisian akan melakukan pencarian-pencarian dan penggerebekan dibeberapa tempat yang diketahui dan dicurigai. “Tapi tidak kita beritahu disini, nanti lari dia,” kata Anton sambil tertawa. (Deddy Sinaga)