Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Korban Trisakti & Semanggi Bertemu Presiden

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Keluarga korban Trisakti-Semanggi I dan II meminta Presiden Abdurrahman Wahid untuk segera mengeluarkan Keppres pembentukan pengadilan kejahatan Hak Azasi Manusia Ad-hoc untuk kasus Trisakti-Semanggi I dan II. Permintaan ini disampaikan keluarga korban saat bertemu dengan Presiden di Ruang Credential Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/7).

Permintaan ini, menurut Arief Priyadi, orang tua Norman Irmawan dari kasus Semanggi I, didasarkan pada kekecewaan mereka terhadap keputusan Pansus DPR untuk ketiga kasus ini. Dalam keputusannya, Pansus merekomendasikan bahwa ketiga kasus tersebut adalah tindak pidana murni. Karenanya, sebagai penyelesaiannya akan diterapkan pengadilan militer atau pengadilan umum.

Keluarga korban menganggap keputusan ini sangat tidak adil. "Kami merasa ditipu, dibohongi dan dikhianati oleh wakil-wakil rakyat yang ada ada si DPR," kata Arief penuh emosi. Mereka melihat, penerapan pengadilan militer hanya akan mempertipis harapan untuk memperoleh keadilan. "Kami melihat bahwa pengadilan militer hanya sarana untuk melindungi aparat bersenjata," kata Arief.

Permintaan untuk diselesaikan melalui pengadilan Ad-hoc ini, Arief melanjutkan, sebenarnya sudah disampaikan sejak awal dalam rapat dengar pendapat dengan DPR. Lagi pula, pembentukan pansus itu sendiri terjadi setelah melihat upaya yang dilakukan keluarga korban untuk mencari kebenaran dan keadilan mengalami hambatan.

Melalui pengadilan HAM ini, diharapkann ketiga kasus tersebut dapat diselesaikan, bukan hanya kasus Trisakti dan Semanggi II yang yang sudah memiliki tersangka prajurit pelaku di lapangan. Di samping itu, keluarga korban mengharapkan pertanggungjawaban tidak hanya dibebankan kepada prajurit di lapangan, juga komandan dan para pemberi komando.

Menanggapi hal ini, presiden yang didampingi Juru Bicara Wimar Witoelar, menyatakan akan segera membuat Keppres yang diminta, begitu dasar-dasar hukum dan alasan pembentukannya terpenuhi. Presiden melihat DPR tidak berhak untuk mengambil keputusan dalam masalah ini. "Ini berarti campur tangan dalam penegakan hukum," kata Presiden. Peran penuntutan ini seharusnya dilakukan oleh Jaksa Agung, untuk ditindaklanjuti melalui pengadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden mengingatkan, agar kesalahan para pelaku ini tidak dianggap sebagai kesalahan institusinya. “Institusi dan pribadi harus dipisahkan," kata Presiden. Karena itu, langkah-langkah untuk melindungi mereka adalah tindakan subordinasi. Tindakan itu tidak boleh dilakukan karena seharusnya aparat melindungi rakyat, bukan menindasnya.

Selain Keppres, Presiden juga menyatakan persetujuannya untuk dilakukan pemeriksaan ulang pada kasus-kasus HAM. Tidak hanya ketiga kasus Trisakti dan Semanggi, juga kasus Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, kasus Taman Sari di Lampung, Kasus Tanjung Priok, Kupang, Timor-Timur dan lainnya. Pemeriksaan ulang ini, akan memberikan kejelasan siapa yang bersalah dan siapa yang tidak, sehingga tidak merugikan nama kepolisian ataupun TNI sebagai institusi.

Dalam rombongan yang terdiri dari 21 orang ini, hadir juga Karlina Leksono dari Tim Relawan untuk Kemanusiaan. Karlina mengharapkan, jika para korban belum dapat merasakan keadilan bagi penyelesaian kasusnya, setidaknya pemerintah dapat membuatkan monumen atau setidaknya sebentuk prasasti untuk peringatan tragedi tersebut. Jika belum dapat dipenuhi, sedikitnya diberi kemudahan melalui kebebasan retribusi makam.

Menanggapi hal ini, Presiden kepada rombongan yang terdiri dari orangtua, tim relawan, beberapa perwakilan Universitas Trisakti, dan tim pengacara korban ketiga kasus ini meminta agar dikirimi surat kepada Presiden pribadi melalui amplop tertutup dengan kepala surat "Keluarga Korban Trisakti-Semanggi I & II dan dialamatkan ke Jalan Irian No.7. Dengan menggunakan alamat ini, kata Presiden, akan menghindarkan surat tersebut dari keharusan melewati birokrasi kepresidenan. (Dian Novita)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

2 menit lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi


Liverpool Keok di Kandang Everton, Jurgen Klopp: Kami Terburu-bruu dan Tidak Cukup Baik

3 menit lalu

Ekspresi pemain Liverpool Mohamed Salah setelah pemain Everton Dominic Calvert-Lewin mencetak gol dalam pertandingan Liga Inggris di Goodison Park, Liverpool, 25 April 2024. Everton berhasil kalahkan Liverpool dengan skor 2-0 pada derby Merseyside. Action Images via Reuters/Lee Smith
Liverpool Keok di Kandang Everton, Jurgen Klopp: Kami Terburu-bruu dan Tidak Cukup Baik

Manajer Liverpool Jurgen Klopp meminta maaf kepada para penggemar setelah kekalahan 2-0 dari Everton dalam Derby Merseyside.


Bhutan Hapus Syarat Asuransi Perjalanan yang Diwajibkan saat Pandemi

4 menit lalu

Paro Taktsang atau Tiger's Nest di Bhutan (Pixabay)
Bhutan Hapus Syarat Asuransi Perjalanan yang Diwajibkan saat Pandemi

Penghapusan syarat asuransi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengunjung untuk menjelajahi budaya, bentang alam, dan warisan unik Bhutan.


Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

8 menit lalu

Ilustrasi plagiat
Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.


Lagu Like Crazy Jimin BTS Puncaki Hot 50 World Song

9 menit lalu

Jimin BTS. Foto: Instagram/@bts.bighitofficial
Lagu Like Crazy Jimin BTS Puncaki Hot 50 World Song

Lagu Like Crazy Jimin itu sudah sembilan kali menduduki posisi puncak 50 Hot World Song


Pola Tidur Baik Bantu Kurangi Risiko Penyakit Jantung dan Stroke

10 menit lalu

Ilustrasi wanita menggunakan penutup mata saat tidur. Foto: Freepik.com/senivpetro
Pola Tidur Baik Bantu Kurangi Risiko Penyakit Jantung dan Stroke

Pola tidur yang sehat dapat membantu meningkatkan kesehatan tubuh secara keseluruhan.


Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

11 menit lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

17 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia vs Korea Selatan, Duel Shin Tae-yong dan Hwang Sun-hong

17 menit lalu

Shin Tae-yong dan Hwang Sun-hoong. Nurphoto/Sopa Images
Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia vs Korea Selatan, Duel Shin Tae-yong dan Hwang Sun-hong

Timnas Indonesia bertemu Korea Selatan di perempatfinal Piala Asia u-23 2024. Ini profil Shin Tae-yong dan Hwang Sun-hong


Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

30 menit lalu

Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan pembangunan empat unit rumah contoh di Kawasan Tanjung Banon bagi warga Rempang
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah