Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pernyataan Presiden Sudah Tepat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengacara Frans Hendrawinata, Kamis (12/7), berpendapat pernyataan Presiden Abdurahman Wahid, untuk mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap Kepala Polri dan Kepala Polda sudah tepat. Asalkan, keduanya terbukti benar melakukan tindakan insubordinasi, seperti yang disampaikan juru bicara kepresidenan Yahya C. Staquf, pagi (12/7) tadi.

“Subordinator itu bawahan. Subordinasi itu artinya perintah dari atas ke bawah. Insubordinasi itu bawahan yang tidak mau tunduk kepada atasan. Mungkin ada benarnya karena menurut UUD Presiden itu kan Panglima Tertinggi jadi tidak mungkin Panglima Tertinggi itu tidak diikuti, “ujar Frans saat dihubungi TEMPO via telpon.

Karena itu pengacara senior ini merasa heran dengan sikap Kepala Polri Bimantoro yang menolak diberhentikan oleh presiden karena belum ada persetujuan DPR. Padahal, saat diangkat, Bimantoro tak melalui persetujuan DPR. Frans berpendapat itu merupakan suatu tindakan insubordinasi. Seorang bawahan, kata dia, harus tunduk pada perintah atasan.

“Sedangkan Tap MPR menyatakan bahwa memang harus ada persetujuan DPR tapi ada kata-kata yang akan diatur dengan UU lebih lanjut. Nah, UU-nya belum ada yang mengatur pengangkatan Kapolri. Itu secara hukumnya ya. Tapi secara politiknya yah tidak boleh seorang bawahan tidak tunduk kepada atasan seperti di UUD tadi. Bawahan harus tunduk kepada Panglima Tertinggi itu termasuk Panglima TNI, Kepala Staf AD dan sebagainya,” jelasnya.

Walaupun begitu, tetap ada batasan-batasan dimana tak melulu bawahan harus mentaati perintah atasannya. “Ada batasan-batasan tertentu, misalnya kalau disuruh bunuh orang ya, jangan dong,” katanya. Menyinggung pernyataan Kepala Polda Irjen Pol. Sofyan Jacoeb, seperti di kutip jubir kepresidenan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap presiden, praktisi hukum itu mengategorikannya sebagai tindakan insubordinasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau mengikuti pasal KUHP yang dulu, itu sudah semacam makar jadinya. Nggak bisa (tertawa). Kalau seorang presiden memerintahkan atau memecat seorang kapolri, itu memang pantas dan boleh secara hukum. Tapi kalau kapolda membicarakan penangkapan presiden itu sudah nggak bener.

Menjawab kekhawatiran, pernyataan presiden itu akan memperuncing situasi di tubuh polri, Frans mengatakan, sejauh ucapan itu memang betul-betul murni demi hukum, maka tidak ada yang salah. “Karena penegakkan hukum harus berlaku kepada siapapun juga. Kalau ada unsur politiknya, saya tidak tahu (tertawa). Kalau mau menegakkan hukum itu bukan sesuatu yang salah. Seharusnya dari dulu kalau menurut saya, sejak dia (Gus Dur) hari pertama jadi presiden harusnya sudah ngomong begitu. Terpuruknya kita (Indonesia) ‘kan karena tidak adanya rules of law,” ujarnya menutup pembicaraan. (Karima Anjani)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

4 menit lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

9 menit lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Soal Gugatan PDIP di PTUN, Zulhas: Proses Politik Sudah Selesai

13 menit lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soal Gugatan PDIP di PTUN, Zulhas: Proses Politik Sudah Selesai

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menanggapi gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. PDIP sebelumnya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, sebagai calon wakil presiden pemenang Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto.


Azwar Anas Minta Kalbar Optimalkan Potensi untuk Birokrasi Berdampak

15 menit lalu

Azwar Anas Minta Kalbar Optimalkan Potensi untuk Birokrasi Berdampak

Anas berpesan agar ASN mampu mengubah wajah birokrasi.


Usai Putusan MK, Cak Imin Bertemu Surya Paloh di NasDem Tower Sore Ini

18 menit lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyambangi NasDem Tower di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. Cak Imin tiba pada pukul 16.12 WIB didampingi Waketum PKB Jazilul Fawaid, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dan Wasekjen PKB Syaiful Huda. TEMPO/Adinda Jasmine
Usai Putusan MK, Cak Imin Bertemu Surya Paloh di NasDem Tower Sore Ini

Mantan Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Islandar menyambangi NasDem Tower usai putusan MK.


Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

20 menit lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.


Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

26 menit lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

Menurut dia, Anies saat ini sudah menjadi tokoh nasional, sehingga jangan didegradasi kembali sebagai tokoh daerah.


Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

28 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

Usai putusan MK Jokowi mengatakan, pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini ke pemerintah yang akan datang.


PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

32 menit lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut Elon Musk sebagai miliarder sombong karena tak mau menghapus unggahan di media sosial X.


Hutama Karya Sebut Usai Lebaran, Kendaraan yang Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera Malah Lebih Tinggi

34 menit lalu

Sejumlah kendaraan melaju didalam Tol Bakauheni-Terbanggibesar di Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung, Kamis 30 Mei 2019. Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menjadi jalur utama dalam mudik lebaran 2019. Tempo/Amston Probel
Hutama Karya Sebut Usai Lebaran, Kendaraan yang Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera Malah Lebih Tinggi

Selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2024 di Jalan Tol Trans Sumatera, PT Hutama Karya (Persero) mencatat 2,1 juta kendaraan melintas.