Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembawa Bom “Tommy” Dituntut 15 Tahun Penjara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Terdakwa pembawa tiga paket bom di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Elize, dituntut hukuman penjara 15 tahun potong masa tahanan. Awalnya, Elize mengakui dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), orang yang menyuruhnya membawa bom adalah Tommy Soeharto.

Tuntutan jaksa dalam persidangan menyebutkan, Elize secara sah dan meyakinkan, bersalah telah menerima, membawa, dan menguasai bahan peledak, tanpa hak dan ijin yang sah sesuai dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat No: 12/DRT/1951. Jaksa penuntut umum Surung Aritonang membacakan tuntutan terhadap Elize tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (12/7) siang.

Surung menyebutkan dalam tuntutannya, hal-hal yang memberatkan tuntutan terhadap Elize adalah tidak mengakui nama orang yang menyuruhnya membawa bom. Pernyataan Elize dalam persidangan pun berubah-ubah.Awalnya, dalam BAP pertama, Elize mengaku bahwa orang yang menyuruhnya adalah Tommy Soeharto. Kemudian, pernyataannya diganti, bahwa orang menyuruhnya sudah dikenal dan memiliki wajah mirip Tommy. Akhirnya, dia mengatakan tidak kenal sama sekali dengan orang yang memberinya tugas membawa bom. “Seharusnya dia mengatakan siapa yang menyuruh membawa bom agar tuntutannya bisa diperkecil,” kata Surung.

Surung juga menyatakan bahwa batas hukuman maksimal yang bisa ditutut kepada Elize adalah hukuman mati. Selain itu, kata Surung, Elize tidak memperlihatkan penyesalannya terhadap apa yang telah dilakukannya. Padahal, apa yang dilakukan Elize secara potensial sangat membahayakan masyarakat, sehingga menimbulkan keresahan umum. Sebab, bom tersebut menurut rencana akan diledakkan di gedung Deperindag, Kejagung, dan Depkeu, Jakarta. “Dalam menyusun tuntutan tersebut, pihak kejaksaan juga melihat kondisi yang berkembang di masyarakat berkenaan dengan maraknya peledakan bom,” katanya.

Ketika mendengar tuntutan tersebut, Elize hanya terdiam di muka persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Soehartono, SH. Seusai sidang pun, wanita yang punya keahlian meramal itu enggan berkomentar dan langsung menuju mobil kejaksaan yang akan membawanya ke Penjara Pondok Bambu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sikap diam Elize itu sangat berbeda dengan keadaannya ketika dia menunggu persidangan. Ketika itu, Elize bahkan sempat bercanda-canda dengan wartawan di ruang tahanan PN Jaktim. Selama persidangan, Elize yang mengenakan baju merah ditutupi blazer hitam, sesekali melemparkan senyumnya.

Suasana persidangan itu sendiri tampak ramai dihadiri masyarakat luas. Sidang itu juga mendapat pengamanan dari aparat. Sidang tersebut akan dilanjutkan dengan pledoi dari penasehat hukum Elize. (Dede Aribowo)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

2 menit lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Iqbaal Ramadhan Lebih Dekat dengan Fans, Bagikan Konten Eksklusif di Saluran WhatsApp

3 menit lalu

Iqbaal Ramadhan. Foto: Istimewa
Iqbaal Ramadhan Lebih Dekat dengan Fans, Bagikan Konten Eksklusif di Saluran WhatsApp

Iqbaal Ramadhan akan berbagi cerita tentang proses kreatif di balik musiknya secara eksklusif lewat Saluran WhatsApp.


Jakarta BIN Belum Pasti Lepas Megawati Hangestri ke Try Out V-League Korea Selatan

5 menit lalu

Atlet voli putri Indonesia Megawati Hangestri dan Agustin Wulandari saat ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Randy
Jakarta BIN Belum Pasti Lepas Megawati Hangestri ke Try Out V-League Korea Selatan

Manajer Jakarta BIN Sopandi mengatakan bakal menyesuaikan jadwal Proliga 2024 dengan Try Out V-League Korea Selatan sebelum lepas Megawati Hangestri.


Kenali Gejala-gejala dan Cara Mencegah Keracunan Makanan

7 menit lalu

Ilustrasi keracunan makanan. Freepik
Kenali Gejala-gejala dan Cara Mencegah Keracunan Makanan

Berikut beberapa gejala yang mungkin muncul saat terjadi keracunan makanan dan cara untuk menghindari keracunan makanan


5 Destinasi yang Disebut Taylor Swift dalam Album Baru The Tortured Poets Department

7 menit lalu

Danau Central Park. Unsplash.com/Emily Kessler
5 Destinasi yang Disebut Taylor Swift dalam Album Baru The Tortured Poets Department

Taylor Swift menyebutkan banyak lokasi secara eksplisit, dari Florida, di New York, hingga di London


Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah, Jika Diminta

9 menit lalu

Persawahan Food Estate Blok A, Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah siap menggelar panen raya.
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah, Jika Diminta

Bulog mengaku siap jika diminta pemerintah menjadi off-taker gabah dari kerjasama pertanian Indonesia dan Cina


Direktur BRI Tinjau Langsung Operasional Layanan Libur Lebaran

10 menit lalu

Direktur BRI Tinjau Langsung Operasional Layanan Libur Lebaran

Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto, meninjau operasional di Branch Office BRI Jakarta untuk memastikan performa layanan BRI selama periode libur lebaran.


BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

10 menit lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

Kepada massa pengunjuk rasa, Ana memastikan status lahan yang dijadikan jalan provinsi merupakan aset BRIN.


Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

17 menit lalu

Aktivis lingkungan membentangkan poster saat aksi Hari Bumi di kawasan Dago Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, 22 April 2024. Para aktivis lingkungan hidup dari Orang Muda Berkoalisi berkampanye sampah plastik dengan tema Bumi Pasundan Bebas Plastik Polutan. TEMPO/Prima mulia
Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

Ford Foundation menilai Hari Bumi bisa menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran komunitas adat untuk alam.


Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

21 menit lalu

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

Festival yang menggelar beragam atraksi budaya diyakini mampu menghasilkan dampak positif untuk perekonomian.