Di samping tidak etis, ia menganggap tindakan ini tidak bisa dibenarkan secara konstitusi dan demokrasi. “Saya kira Saudara Wahid (Presiden Abdurrahman Wahid) melakukan kesalahan fatal dalam memberhentikan Kapolri,” Amien menegaskan.
Menurut Amien, pemberhentian Bimantoro sebagai Kapolri justru bisa memecah belah institusi kepolisian. “Ini malah melemahkan tubuh polisi,” ujarnya. Ia menyarankan, sebaiknya Presiden Wahid bersikap tenang dalam menghadapi Sidang Istimewa. “Sebaiknya tidak ada langkah-langkah yang provokatif,” saran Amien, yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini. Pemecahbelahan ini juga menimpa keluarga mantan Presiden Soekarno. Namun ia tidak memerinci lebih lanjut tentang hal ini.
Dalam upacara hari Bhayangkara Minggu (1/7) kemarin, Presiden Wahid menyatakan mengangkat Kapolri non aktif Jenderal S. Bimantoro sebagai Duta Besar Malaysia. Hal ini otomatis mencopot jabatannya sebagai Kapolri. Pemberhentian ini tak urung menimbulkan reaksi keras dari DPR. Senin (2/7) pagi, tujuh fraksi menghadap pimpinan DPR untuk menindaklanjuti langkah Presiden Wahid tersebut. Bahkan, Bimantoro pun menolak jabatan barunya sebagai dubes di negeri jiran itu. (anggoro gunawan)