Seperti diberitakan Koran Tempo edisi Senin, Kontras menilai bahwa Polri masih mempertahankan watak pretorianisme seperti yang dimiliki militer, meski pun sudah melepaskan diri dari TNI. Salah satu buktinya, menurut Kontras, Polri belum menunjukkan profesionalisme sebagai aparat hukum dan mengusut fenomena pelanggaran HAM di masa lalu dan kasus-kasus besar lainnya.
Menurut Didi, pada hakekatnya polisi dalam pelaksanaan tugasnya itu sangat kental dan erat dalam upaya pemaksaan HAM. Ia mengharapkan, menganalisa kinerja kepolisian harus dilihat dari dua kacamata yang berbeda. Dalam konteks hukum dan keamanan, polisi tidak bisa membiarkan apabila bangsa dan rakyat terancam kedaulatan dan jiwanya. “Karena Polisi akan dimintai pertanggungjawabannya setelah membiarkan kasus yang membahayakan jiwa masyarakat. Ini menjadi concern dan problem dilematis kepolisian,” Didi menjelaskan.
Didi mengharapkan persoalan ini bisa diselesaikan secara jernih dan tenang, serta tidak melakukan penghakiman terhadap polisi. Karena Polisi sebagai garda terdepan, mendukung cita-cita demokrasi. (Istiqomatul Hayati)