Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Massa Bakar Kamp Pengungsian Kerusuhan Sambas

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kerusuhan bernuansa etnis terjadi di tempat penampungan pengungsi Madura di Gedung Olah Raga Bulutangkis Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (23/6) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Pengungsi Madura itu adalah korban kerusuhan Sambas, Oktober tahun lalu. Kejadian itu berawal dari perampasan sepeda motor Busrah (orang Melayu) di depan GOR itu oleh empat pemuda yang diduga sebagai warga penampungan. Waktu itu, Busrah melintas melintar bersama isterinya, Hadijah dan kedua anaknya, Ferry (7 tahun) dan Yanto. Empat orang itu mengadang dengan melintangkan balok ke jalan.

Melihat hal itu, Busrah sempat tancap gas. Tapi, beberapa pemuda melempari Busrah dengan kayu. Walau ia bisa mengelak, kayu itu justru mengenai bagian kiri kepala Ferry, anak Busrah. Pukulan ini menyebabkan sepeda motor yang dikendarainya oleng hingga berakibat jatuh. Busrah sekeluarga masih sempat bangun dan melarikan Ferry ke Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso Pontianak. Namun Ferry kritis akhirnya meninggal pada Minggu (24/6) sekitar pukul 05.00 subuh.

Kematian Ferry terdengar oleh warga Purnama dan memicu kemarahan mereka. Selang lima belas menit kemudian, sekitar seratus orang warga Purnama memulai aksi dengan membakar warung yang berjarak 50 meter dari jembatan menuju Jalan Purnama. Saat iring-iringan jenazah Ferry melintas di depan GOR itu pukul 07.10 WIB, kemarahan warga Purnama memuncak.

Warga melemparkan bom molotov ke arah gubuk pengungsi Madura sampai pukul 10.00. Aksi ini mengakibatkan seluruh gubuk yang berada di sisi kiri dan kanan GOR dan ditempati 344 Kepala Keluarga (KK) itu rata dengan tanah. Tidak ada korban jiwa dalam aksi ini, karena sebelum aksi berlangsung, mereka terlebih dulu menyelamatkan diri, dengan pengungsi lainnya di dalam stadion Sutan Syarief Abdurrahman dan GOR Pangsuma.

Sampai saat ini, warga masih berkumpul di sekitar tempat kejadian. Poltabes Pontianak masih siaga menjaga lokasi kejadian dan proyek-proyek vital kota itu seperti kantor Gubernur Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani. Gubernur sempat melakukan pertemuan dengan para tokoh masyarakat. Hasil dari pertemuan itu, memutuskan untuk mengevakuasi pengungsi itu ke Sungai Asam, yang memang sudah disediakan untuk mereka. Selama ini mereka enggan pindah ke tempat itu. Evakuasi itu akan dilakukan Senin, (25/6), pukul 06.00.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen (Pol) Nurudin Usman, juga tengah melangsungkan pertemuan dengan tokoh masyarakat Madur, H Sulaiman. Belum diketahui apa hasil pertemuan itu. Kadispen Polda Kalimantan Barat, Komisaris (Pol) Suhadi SW menuturkan, tiga pelaku perampasan, Ramadin, Fani, dan Fauzi, telah ditahan di Poltabes Pontianak. Seorang lainnya, Syamsul, masih dalam pengejaran aparat berwajib.

Hingga berita ini ditulis, ratusan massa warga masih berkumpul di sekitar tempat kejadian. Suasana di kawasan pengungsian GOR Pangsuma, Stadion Sutan Syarief Abdurrahman dan Asrama Haji, tampak lengang. Aparat keamanan menutup sejumlah ruas jalan menuju ke lokasi itu yang juga mendapat penjagaan ketat.(Antara/Edi Petebang)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Banyak Jalur Rawan di Sleman Yogyakarta, Jembatan Lereng Merapi Diusulkan Dihapus dari Google Maps

1 menit lalu

Kawasan wisata Tebing Breksi di Sleman, Yogyakarta. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Banyak Jalur Rawan di Sleman Yogyakarta, Jembatan Lereng Merapi Diusulkan Dihapus dari Google Maps

Pemudik dan wisatawan diminta cermat memilih jalur yang aman saat ke Sleman, Yogyakarta, tak semata mengandalkan Google Maps.


Vonis 3 Tahun Penjara Windi Purnama, Bagaimana Perannya dalam Pencucian Uang BTS 4G?

1 menit lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis 3 Tahun Penjara Windi Purnama, Bagaimana Perannya dalam Pencucian Uang BTS 4G?

PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada Windi Purnama. Apa perannya dalam kasus TPPU BTS 4G?


Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

5 menit lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Dua pengusaha, Harvey Moeis dan Helena Lim, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah


Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

7 menit lalu

Erick Thohir bersama  pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusumo atau Aguan saat grand opening kawasan wisata kuliner Aloha PIK 2, Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan menikmati proyek strategis nasional (PSN) di PIK 2 dan BSD?


Makna di Balik Malam Lailatul Qadar, Harapan dan Ampunan Paripurna

13 menit lalu

Umat muslim membaca Al-Quran saat melakukan itikaf pada bulan Ramadan di Masjid Istiqlal, Jakarta, 24 April 2022. Umat Islam mulai melaksanakan ibadah itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dengan memperbanyak amal dan ibadah di masjid guna mendapatkan malam Lailatul Qadar. TEMPO/Fajar Januarta
Makna di Balik Malam Lailatul Qadar, Harapan dan Ampunan Paripurna

Makna mendalam Lailatul Qadar., malam yang lebih baik dari seribu bulan di periode bulan Ramadan.


Jenderal AS: Kami Tak Bersedia Beri Israel Senjata Apa Pun yang Diinginkan Saat Ini

14 menit lalu

Jenderal AS: Kami Tak Bersedia Beri Israel Senjata Apa Pun yang Diinginkan Saat Ini

Jenderal militer AS mengatakan bahwa Washington belum memberikan semua senjata yang diminta Israel, karena AS tidak bersedia memberikannya saat ini


Tips Berkemas dengan Metode 333, Barang Lebih Sedikit Tetap Bisa Tampil Modis

18 menit lalu

Ilustrasi packing atau berkemas. Freepik.com
Tips Berkemas dengan Metode 333, Barang Lebih Sedikit Tetap Bisa Tampil Modis

Tips berkemas dengan metode 333 membantu traveler membawa barang bawaan lebih ringkas tapi juga tetap bisa tapill modis


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

22 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

25 menit lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.