Langkah cepat itu, ujar Koesparmono, dilakukan oleh Bimantoro dengan mengumpulkan semua elemen Polri untuk disatukan. Selain itu, ia pun menjalin kerjasama dengan Wakapolri Komisaris Jenderal Chaeruddin Ismail. "Jadi kalau pun ia diganti, ia menyerahkan satu satuan polisi yang utuh. Itu prinsip yang dikembangkannya," kata Koesparmono yang juga anggota Komnas HAM ini.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa istilah "nonaktif" baru muncul pertama kalinya dalam sejarah Polri di Indonesia. Namun, kejadian ini bukan yang pertama terjadi di tubuh kepolisian. "Pada tahun 1977, Kapolri Anton Sujarwo (almarhum) digantikan oleh Pangkopkamtib saat itu, Sudomo," urainya menjelaskan.
Baca Juga:
Namun, ia membantah jika Kapolri Jenderal S. Bimantoro melakukan pembangkangan terhadap eksekutif. "Ini bukan membangkang, tapi ingin melihat peraturan ditegakkan. Saya kembali pada kata-kata beliau, ‘hari ini juga saya diberhentikan dengan sah, saya berhenti,'" ujar Koesparmono mengulangi perkataan Bimantoro kepadanya.
Bimantoro, lanjut dia lagi, ingin diberhentikan melalui prosedur yang benar. "Tapi kalau saya ditempatkan di awang-awang ya, orang tanya saya, kenapa," kata Kapolri (non aktif) tersebut dikutip Koeparmono. (Dara Meutia Uning)