Pengangkatan Kepala Kepolisian, tutur Bambang menirukan Wapres, seharusnya melalui konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah itu, barulah Presiden mengajukan nama untuk disetujui. "Ini kan enggak. Orangnya dulu, baru diikuti peraturan. Padahal kan jabatan Wakapolri sudah tidak ada," ujar Bambang mengutip Wapres.
Karena itu, kata Ketua Kompartemen HIPMI ini, Wapres menilai bahwa ada upaya untuk memecah-belah Polri. "Saat kita tanya bagaimana tanggapan Ibu mengenai masalah seputar Polri, dan TNI, Ibu mengatakan bahwa memang ada upaya untuk memecah-belah Polri, TNI dan juga PDI (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)," ungkapnya.
Seperti diberitakan, pengangkatan Wakapolri Komisaris Jenderal Chaeruddin Ismail oleh Presiden, Sabtu (2/6), telah memicu polemik mengenai komando dalam tubuh Polri. Bahkan, Chaeruddin kabarnya akan berbagi tugas dengan Bimantoro. Hingga saat ini, seperti yang ditegaskan oleh Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob, Kamis (7/6) pagi, Polri masih mengakui bahwa jabatan Kapolri masih tetap dipegang oleh Jendera (Pol) Surojo Bimantoro. (dara meutia uning)