Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Tidak Mengacu pada Tap MPR

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kebijakan Presiden Wahid menon-aktifkan Kapolri, Jend. Pol. Surojo Bimantoro dinilai Ketua DPR-RI, Akbar Tandjung, tidak mengacu pada ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tap MPR itu, kata Akbar, mengharuskan presiden agar meminta persetujuan DPR sebelum memberhentikan Kapolri.

Namun, “hingga kini Presiden belum menyurati DPR perihal pergantian Kapolri,” kata Akbar usai menerima Duta Besar Palestina, Ribhi Y. Awad, dan Duta Besar Afrika Selatan, Mash Bane, kepada wartawan di ruang kerja, Selasa (5/6).

Tindakan mencopot Kapolri tanpa persetujuan DPR itu bukan baru sekali ini dilakukan Presiden Wahid. Sebelumnya, Kapolri Rusdihardjo juga diberhentikan tanpa persetujuan DPR lebih dulu. Menurut Akbar, pihaknya telah mengingatkan Presiden untuk memperhatikan jiwa dan semangat Tap MPR itu. Tetapi pemberhentian Rusdihardjo pun tidak disertai penjelasan atau keterangan resmi hingga saat ini.

Akbar tidak bersedia berkomentar mengenai pergantian Kapolri Bimantoro yang memperngaruhi sikap bawahan untuk tetap menghormati Jenderal Polisi Bimantoro. “Itu urusan internal Polri,” kata dia. (Jhony Sitorus)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

2 menit lalu

Enam penjabat Walikota dan Bupati diambil sumpah saat dilantik oleh penjabat Gubernur Bey Machmudin di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 20 September 2023. Enam kepala daerah sisa masa jabatan 2023-2024 yang dilantik adalah Pj Walikota Bekasi Gani Muhammad, Pj Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji, Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, dan Pj Bupati Purwakarta Benny Irwan. TEMPO/Prima Mulia
Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

Ritual sumpah jabatan, yang akan dilakukan Prabowo dan Gibran pertama kali dilakukan pada ribuan tahun lalu. Ini sosok yang mencetuskannya


Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

5 menit lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.


Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

7 menit lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

Selain soal sesar gempa di sekitar IKN dan syarat TOEFL untuk pelamar kerja di PT KAI, ada pula prediksi ketibaan musim kemarau di Jawa Barat.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

8 menit lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

17 menit lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi


Liverpool Keok di Kandang Everton, Jurgen Klopp: Kami Terburu-bruu dan Tidak Cukup Baik

18 menit lalu

Ekspresi pemain Liverpool Mohamed Salah setelah pemain Everton Dominic Calvert-Lewin mencetak gol dalam pertandingan Liga Inggris di Goodison Park, Liverpool, 25 April 2024. Everton berhasil kalahkan Liverpool dengan skor 2-0 pada derby Merseyside. Action Images via Reuters/Lee Smith
Liverpool Keok di Kandang Everton, Jurgen Klopp: Kami Terburu-bruu dan Tidak Cukup Baik

Manajer Liverpool Jurgen Klopp meminta maaf kepada para penggemar setelah kekalahan 2-0 dari Everton dalam Derby Merseyside.


Bhutan Hapus Syarat Asuransi Perjalanan yang Diwajibkan saat Pandemi

19 menit lalu

Paro Taktsang atau Tiger's Nest di Bhutan (Pixabay)
Bhutan Hapus Syarat Asuransi Perjalanan yang Diwajibkan saat Pandemi

Penghapusan syarat asuransi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengunjung untuk menjelajahi budaya, bentang alam, dan warisan unik Bhutan.


Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

24 menit lalu

Ilustrasi plagiat
Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.


Lagu Like Crazy Jimin BTS Puncaki Hot 50 World Song

24 menit lalu

Jimin BTS. Foto: Instagram/@bts.bighitofficial
Lagu Like Crazy Jimin BTS Puncaki Hot 50 World Song

Lagu Like Crazy Jimin itu sudah sembilan kali menduduki posisi puncak 50 Hot World Song


Pola Tidur Baik Bantu Kurangi Risiko Penyakit Jantung dan Stroke

25 menit lalu

Ilustrasi wanita menggunakan penutup mata saat tidur. Foto: Freepik.com/senivpetro
Pola Tidur Baik Bantu Kurangi Risiko Penyakit Jantung dan Stroke

Pola tidur yang sehat dapat membantu meningkatkan kesehatan tubuh secara keseluruhan.