Menurut Zoelvan, pemberhentian Kapolri harus dengan persetujuan DPR. Sebelumnya saat Presiden Wahid mengganti Rusdihardjo dari jabatan Kapolri, DPR telah memberikan toleransi. Namun, jika kali ini Presiden Wahid melakukan yang sama, DPR akan menggelar Sidang Istimewa secepatnya. Itu melanggar Tata Tertib yang ada,” kata Zoelvan. Ia menilai, alasan penggantian Kapolri itu mengada-ada. “Katanya soal Pasuruan dan LSM. LSM mana yang minta? Negara tidak bisa diatur oleh segelintir LSM,” katanya berapi-api.
Kapolri Jenderal S. Bimantoro yang juga menemui Wapres Megawati, tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan. Saat keluar dari kediaman Megawati, ia hanya membuka jendela dan tersenyum pada wartawan, lalu menutup kembali jendela mobil.
Menanggapi langkah Presiden Wahid untuk mereshuffle kabinet, Zoelvan menganggap langkah tersebut tidak benar. “Dalam situasi seperti ini, perombakan kabinet justru semakin memperlihatkan bahwa Presiden tidak ada upaya meningkatkan kinerja,” katanya. Zoelvan juga menutup kemungkinan adanya kompromi yang dapat dilakukan antara Presiden dan Wakil Presiden. “Nggak ada rekonsiliasi. Presiden tidak ada usaha untuk memperbaiki, malah memperburuk keadaan,” katanya. (Dian Novita)