Menurut dia, izin berobat ke luar negeri dari Kejagung untuk Syamsul adalah agar tersangka kasus dugaan penyelewengan dana BLBI sebesar Rp 10 trilyun itu dapat segera sembuh dan menjalani pemeriksaan. Izin berobat Syamsul ke Jepang telah disetujui oleh Direktur Penyidikan Muchtar Arifin.
Sementara itu Eksekutive Vice President Corporate Comunication and Investor Relation Gajah Tunggal Grup, Catharina Widjaja, yang dihubungi Tempo menyatakan bahwa Syamsul masih berada di Jakarta hingga Rabu (30/5) siang ini. Ia tidak tahu jika atasanya sudah berangkat. “Saya baru saja telpon dan saya yakin Pak Syamsul masih di Jakarta,” ujarnya.
Sebelumnya Kejagung menagguhkan penahanan Syamsul karena dia harus menjalani perawatan di RS Medistra, di Jalan Gatot Soebroto. Proses penahanan terhadap Syamsul ditangguhkan oleh Kejaksaan selama masih menjalani perawatan di rumah sakit. (Sukma N. Loppies)