Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Dinilai Lalai

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah RI dinilai lalai dalam kasus Sampit, Kalimantan Tengah. Pemerintah RI juga dinilai tidak bijaksana karena telah memindahkan warga secara paksa sehingga menimbulkan problema lain yang tidak kalah rumitnya. Demikian diungkapkan oleh Ory Rachman, Koordinator Legal Kontras, yang ditemui Senin (28/5), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ory Rachman, saat ditemui tengah mendaftarkan gugatan dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasai manusia Indonesia (PBHI), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), dan Asosiasi Penasehat Hukum dan Hak Asasai Manusia Indonesia (APHI). Pihak tergugat adalah penyelenggara pemerintahan RI, yang terdiri dari Presiden RI, Kapolri, Kapolda Kalimantan Tengah, Kapolres Kota Waringin Timur, Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati Kotawaringin Timur.

Pihak tergugat, kata Ory, telah lalai karena terjadi kasus-kasus serupa sebelum kasus Sampit meledak. “Pengungsian besar-besaran yang juga dilakukan menyebabkan problema lain,” kata dia. Ory mengharapkan dengan adanya gugatan ini ada perubahan pola penanganan atau kebijakan menangani kasus-kasus yang terjadi. Namun ia tetap berharap kasus Sampit, menjadi konflik horizontal terakhir yang terjadi.

Lima LSM tersebut meminta pengadilan agar Pemerintah RI memberikan biaya pemulihan kesehatan sebesar Rp 2 juta per orang, santunan korban yang meninggal dunia Rp 5 juta per orang untuk 391 orang, serta biaya pemulangan pengungsi Rp 2 juta per orang, dalam kaitannya dengan kasus Sampit. Para tergugat juga diminta mengajukan permohonan maaf secara terbuka pada rakyat Indonesia melalui sedikitnya pada sepuluh harian umum nasional, 3 harian umum lokal, 10 tabloid mingguan, 10 majalah nasional, yang masing-masing keseluruhannya satu halaman penuh dan sedikitnya melalui 5 media elektronik (televisi). (Zacharias Wuragil)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Konflik Iran-Israel Berpotensi Bikin Harga Material Naik, Bagaimana Nasib IKN?

3 menit lalu

Pengerjaan kembaran bentang pendek Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai salah satu pendukung pelaksanaan upacara kemerdekaan ke-79 di Kota Nusantara pada 17 Agustus 2024 (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
Konflik Iran-Israel Berpotensi Bikin Harga Material Naik, Bagaimana Nasib IKN?

Konflik Iran-Israel dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diprediksi memicu kenaikan harga-harga.


MK Pastikan Rapat Hakim Soal Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

5 menit lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Pastikan Rapat Hakim Soal Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

MK memastikan rapat permusyawaratan hakim soal sengketa Pilpres 2024 tidak akan bocor. Pengamanan sangat ketat.


Sekelompok Pemuda dari Makassar Demo ke Patung Kuda: Disuruh Berangkat Membela Prabowo

7 menit lalu

Massa aksi pendukung Prabowo-Gibran tetap melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. Mereka menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sepenuhnya permohonan yang diajukan oleh kubu 01 dan 03. Mereka berharap MK bisa membuat keputusan tanpa intervensi dari berbagai pihak. TEMPO/Subekti.
Sekelompok Pemuda dari Makassar Demo ke Patung Kuda: Disuruh Berangkat Membela Prabowo

Sekelompok pemuda yang mengaku dari Makassar ikut demo di kawasan Patung Kuda Jakarta. Salah seorang mengatakan datang membela Prabowo.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

16 menit lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

21 menit lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Sudah Diputuskan Jokowi, Satgas Judi Online Janji Telusuri Backing Bandar

29 menit lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Sudah Diputuskan Jokowi, Satgas Judi Online Janji Telusuri Backing Bandar

Satgas pemberantasan judi online disebut akan menelusuri kebenaran adanya backing bandar judi.


Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

34 menit lalu

Direktur ID FOOD Bernadetta Raras saat menjadi pembicara di Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) Workshop on Promoting Women Economic Empowermen Across Agri-Food Chain di Hanoi, Vietnam, 16 April 2024. (ID FOOD)
Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

APEC Workshop ini diikuti oleh para delegasi negara di kawasan Asia Pacifik.


Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

35 menit lalu

Kawanan domba di sebuah peternakan dekat Delegate, New South Wales, Australia, 19 November 2023. REUTERS/Peter Hobson
Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

Pasangan suami istri lanjut usia di Selandia Baru tewas setelah diseruduk domba jantan di sebuah peternakan. Oleh polisi, domba itu ditembak mati.


Singgung Anwar Usman, Feri Amsari Heran Amicus Curiae Megawati Dianggap Konflik Kepentingan

36 menit lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Singgung Anwar Usman, Feri Amsari Heran Amicus Curiae Megawati Dianggap Konflik Kepentingan

Feri Amsari, mengklaim pengajuan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan dari Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi bukan konflik kepentingan.


MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

40 menit lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

MK memastikan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan digabung pada Senin, 22 April 2024.