Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penasehat Hukum Terpidana Ancam Ajukan Banding

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim penasehat hukum enam terpidana kasus pembunuhan staf UNHCR menyatakan akan mengajukan banding bila jaksa penuntut mengajukan banding atas putusan hakim. Ketua tim pengacara, Nicholai A.G., menilai putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, AA Gde Dalem, yang memvonis enam kliennya dengan hukuman 10 – 20 bulan sebagai hal yang wajar. “Pernyataan Jaksa Agung yang menilai vonis itu terlalu rendah merupakan bentuk intervensi terhadap pengadilan,” kata Nicholai kepada wartawan di kantor pengacara Suhardi Soemomoeljono, Jalan Raden Saleh nomor 6, Jakarta, Rabu, 9/5.

Pernyataan ini merupakan tanggapan atas pernyataan Jaksa Agung Marzuki Darusman yang mengatakan akan mengajukan banding dua hari lalu (7/5). Pernyataan Marzuki tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas kecaman Sekretaris Jendral PBB, Kofi Anan yang menilai putusan hakim tidak adil.

Menurut Nicholai, dakwaan atas enam orang kliennya melakukan pembunuhan tidak terbukti karena keterangan saksi dan bukti-bukti tidak mendukung dakwaan. Apalagi tuduhan itu hanya didasarkan pada keterangan terdakwa dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sehingga dakwaan melangar pasal 338 tentang pembunuhan dan tuntutan hukum tiga tahun tidak terbukti. Oleh karena itu, kata Nicholai, majelis hakim menganggap tindakan terdakwa hanya memenuhi dakwaan subsider tentang pelanggaran pasal 170 dan pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP, tentang perusakan barang-barang milik umum dan dijatuhi hukuman penjara 10 – 20 bulan.

Alex Frans, anggota tim penasehat hukum lainnya, menilai hukuman yang dijatuhkan kepada kliennya terlalu berat, karena kliennya hanya terbukti merusak kaca-kaca gedung UNHCR. “Hukuman 20 bulan sudah berat dibandingkan dengan 18 bulan yang dijatuhkan untuk koruptor yang melarikan diri,” jelas Frans. Frans kecewa atas pernyataan Jaksa Agung yang menyatakan bahwa hukuman terhadap kliennya terlalu ringan. Menurutnya, Marzuki telah menjadi corong internasional dan tidak memperhatikan kepentingan warga negara Indonesia sendiri. Seharusnya dia tidak perlu mengajukan banding dan bisa menjelaskan kepada dunia internasional mengenai masalah yang sebenarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Frans mengatakan, Marzuki tidak paham kondisi di lapangan saat terjadi peristiwa pembunuhan pada 6 September 2000 di Atambua, Nusa Tenggara Timur. Nicholai menambahkan, jika kliennya terus ditekan, tim pengacara akan membuka rahasia yang selama ini belum diketahui publik. “Apapun risikonya akan kami tanggung, meskipun hal itu akan membuat bangsa kita malu,” ujar Nicholai. (Jobpie Sugiharto)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wakil Menhan Rusia Ditangkap karena Korupsi

4 menit lalu

Wakil Menteri Pertahanan Rusia Timur Ivanov memberikan penjelasan kepada Presiden Vladimir Putin, Menteri Pertahanan Sergei Shoigu dan Patriark Kirill, kepala Gereja Ortodoks Rusia, (tidak terlihat dalam gambar) yang memeriksa model Katedral Utama Angkatan Bersenjata Rusia di  jalannya pembangunannya di dekat Moskow, Rusia, 19 September 2018. Sputnik/Alexei Nikolsky/Kremlin via REUTERS
Wakil Menhan Rusia Ditangkap karena Korupsi

Wakil Menteri Pertahanan Timur Ivanov masuk dalam daftar Majalah Forbes sebagai salah satu orang terkaya di struktur keamanan Rusia.


Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

6 menit lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Kecewa karena Calon yang Didukung Kalah, Simak Saran Psikolog

9 menit lalu

Ilustrasi stres. TEMPO/Subekti
Kecewa karena Calon yang Didukung Kalah, Simak Saran Psikolog

Psikolog mengatakan wajar bila orang kecewa karena harapan tidak menjadi kenyataan tetapi rasa kecewa itu mesti dikelola agar tak sampai memicu stres.


Sejarah Super Garuda Shield, Latihan Gabungan yang Tewaskan Tentara AS di Karawang

9 menit lalu

Prajurit Korps Marinir TNI AL melaksanakan pendaratan  pada Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) 2023 di Pantai Banongan, Situbondo, Jawa Timur, September 2023. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Sejarah Super Garuda Shield, Latihan Gabungan yang Tewaskan Tentara AS di Karawang

Super Garuda Shield merupakan program militer tahunan terbesar AS dan Indonesia


Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

9 menit lalu

Siswa mengikuti kelas International English Language Testing System (IELTS) yang diadakan oleh Western Overseas, sebuah lembaga yang menyediakan pelatihan untuk tes kecakapan bahasa Inggris dan konsultasi visa, di Ambala, India, 4 Agustus 2022. (File foto: Reuters)
Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

Skor TOEFL yang tinggi menjadi syarat dalam rekrutmen sejumlah perusahaan. Bagaimana tips untuk mencapainya?


Google Luncurkan Patch Keamanan Terbaru, Sembuhkan Bug dan Error Kamera Pixel 8

11 menit lalu

Bocoran dari sumber internal di Google menyebutkan bahwa Pixel 8 dan Pixel 8 Pro akan mendapatkan sensor kamera utama 50 MP yang diperbarui dengan Samsung ISOCELL GN2. (GSM Arena)
Google Luncurkan Patch Keamanan Terbaru, Sembuhkan Bug dan Error Kamera Pixel 8

Google perbaiki patch keamanan Pixel 8. Perbaiki errorr kamera.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

12 menit lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Mengenal Fibrilasi Atrium, Gangguan Irama Jantung yang Dapat Dipicu Konsumsi Air Es

13 menit lalu

Ilustrasi serangan jantung (pixabay.com)
Mengenal Fibrilasi Atrium, Gangguan Irama Jantung yang Dapat Dipicu Konsumsi Air Es

Penderita Fibrilasi Atrium, gangguan irama jantung, memiliki peningkatan risiko stroke 500 persen dan peningkatan risiko gagal jantung 300 persen.


Pasar Keuangan Global Kian Tak Pasti, BI Perkuat Bauran Kebijakan Moneter

15 menit lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Pasar Keuangan Global Kian Tak Pasti, BI Perkuat Bauran Kebijakan Moneter

BI memperkuat bauran kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.


Ini Temuan Peneliti BRIN soal Sesar Aktif di Sekitar Ibu Kota Nusantara

18 menit lalu

Pengunjung mengunjungi lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 30 Mei 2023. Lokasi titik nol IKN Nusantara itu setiap harinya ramai oleh pengunjung dari berbagai instansi serta organisasi dan kelompok masyarakat yang melakukan kunjungan dan melaksanakan kegiatan di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Ini Temuan Peneliti BRIN soal Sesar Aktif di Sekitar Ibu Kota Nusantara

Peneliti BRIN menjelaskan hasil penelitian awal potensi sesar aktif yang berada di sekitar Ibu Kota Nusantara.