Selain itu, kata Indah, kenaikan tarif dasar listrik itu harus dilakukan secara transparan. Artinya, apabila PLN mengatakan alasan kenaikan karena subsidi dari pemerintah sudah dicabut, maka PLN harus memberi penerangan kepada publik mengenai berapa jumlah subsidi yang dicabut, berapa kekurangan dari anggaran yang sudah ada dan juga berapa kenaikan yang di ideal. “Semua itu harus disosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Indah mengemukakan bahwa dirinya bisa mengerti mengapa PLN menginginkan tarif dasar listrik dinaikkan. Alasan PLN menaikan tarif karena pmerintah mencabut subsisdinya memang cukup beralasan. “Pemerintah sekarang ini sedang kerepotan mencari uang, jadi wajar kalau mau mencabut subsidi listriknya,” ujar Indah.
Seperti diketahui, Kamis (26/4), PLN melalui jajaran direksinya melakukan konperensi pers untuk menyampaikan kesulitan keuangan yang sekarang dihadapi PLN sehubungan dengan pencabutan subsisdi dari pemerintah. Menurut PLN, saat ini tampaknya kenaikan tarif dasar listrik tidak dapat dihindari lagi. Rencananya PLN akan mengusulkan kepada DPR agar kenaikan tarif itu dapat direalisasikan pada bulan September 2001. (Ervan Fauzi).