Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Segera Limpahkan Berkas Kasus HAM Tim-Tim

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Berkas perkara kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Timor Timur (Tim-Tim), akan segera dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Mulyohardjo kepada TEMPO via telepon di Jakarta, Selasa (24/4) sore.

Mulyo menjelaskan, pihaknya akan menunggu terbentuknya hakim dan jaksa dalam peradilan ad hoc. “Nanti kalau sudah terbentuk, semua berkas itu baru kita limpahkan,” kata dia. Kepala Penerangan Kejaksaan ini membantah ada tersangka baru yang akan ditetapkan Kejaksaan Agung dalam kasus yang terjadi tahun 1999 tersebut. Tersangka dalam kasus tersebut tetap berjumlah 22 orang seperti yang telah diumumkan oleh Jaksa Agung tahun lalu. Berkas perkara yang akan dilimpahkan berjumlah 12 berkas untuk ke-22 orang tersebut.

Salah seorang anggota Tim Advovasi HAM TNI Polri, Yan Djuanda Saputra, yang dihubungi secara terpisah, menanggapi positif dengan niat Kejaksaan untuk segera melimpahkan berkas perkara tersebut. “Terus terang kami senang sekali. Berarti ada kepastian hukum terhadap klien kami,” ujarnya.

Keluarnya Keppres nomor 53/2001 tentang pembentukan peradilan HAM ad hoc dan rencana kejakasan untuk melimpahkan berkas perkara ke pengadilan, kata Djuanda, dapat dijadikan indikasi bagi dunia internasional bahwa Indonesia mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Djuanda berharap, para hakim dan jaksa yang akan menangani para tersangka pelanggaran HAM Tim-Tim itu adalah orang-orang yang berkualitas, sehingga hasil putusan mereka bersifat objektif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Djuanda tetap membantah bahwa telah terjadi pembunuhan massal di Tim-Tim. Menurut dia, Komisi Tinggi HAM PBB sendiri tidak menemukan adanya bukti pembunuhan massal tersebut. Ia juga membantah adanya crimes against humanity atau kejahatan terhadap kemanusiaan. Alasannya, ada empat syarat untuk menetapkan hal itu, di antaranya adalah harus ada tindakan atau perbuatan yang dilakukan pada suatu daerah yang luas. Selain itu, adanya bukti pembunuhan berencana dan sistematik yang sengaja dilakukan di suatu daerah tertentu. “Dalam kasus ini, kan syarat tersebut tidak terpenuhi,” tandas Djuanda. (Nurakhmayani)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

1 menit lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


Formula 1: Begini Kata Max Verstappen Soal Rumor Akan Gantikan Lewis Hamilton di Mercedes

1 menit lalu

Pembalap Max Verstappen dari Red Bull merayakan kemenangannya dalam Formula 1 atau F1 Grand Prix Jepang di Sirkuit Suzuka, Suzuka, Jepang, 7 April 2024. REUTERS/Issei Kato
Formula 1: Begini Kata Max Verstappen Soal Rumor Akan Gantikan Lewis Hamilton di Mercedes

Max Verstappen menjawab rumor soal akan tinggalkan Red Bull untuk gantikan Lewis Hamilton di Mercedes. Simak selengkapnya.


Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Australia 1-0 di Piala Asia U-23 2024, Erick Thohir: Luar Biasa

2 menit lalu

Timnas Indonesia U-23 menghadapi Australia U-23 di pekan kedua babak penyisihan Grup A AFC U-23 Asian Cup. FOTO/X
Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Australia 1-0 di Piala Asia U-23 2024, Erick Thohir: Luar Biasa

Kemenangan timnas U-23 Indonesia atas Australia itu membuat posisinya naik ke peringkat kedua klasemen sementara Grup A Piala Asia U-23 2024.


3 Cara Melihat Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Diketahui

8 menit lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
3 Cara Melihat Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Diketahui

Berikut tiga cara melihat status orang lain di daftar kontak WhatsApp tanpa diketahui si empunya.


PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden Siap Fungsional Juli, Upacara 17 Agustus Jadi di IKN?

9 menit lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden Siap Fungsional Juli, Upacara 17 Agustus Jadi di IKN?

PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

17 menit lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

19 menit lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI


Daftar 4 Tim yang Lolos dan Jadwal Semifinal Liga Europa 2023-2024

19 menit lalu

Pemain Atalanta Marten de Roon, Aleksei Miranchuk dan Isak Hien mencoba hentikan pemain Liverpool Mohamed Salah dalam pertandingan leg kedua perempat final Liga Eropa di  Stadio Atleti Azzurri, Bergamo, 19 April 2024. REUTERS/Alessandro Garofalo
Daftar 4 Tim yang Lolos dan Jadwal Semifinal Liga Europa 2023-2024

Rangkaian pertandingan perempat final Liga Europa 2023-2024 sudah tuntas digelar. Ini daftar empat tim sudah lolos ke semifinal dan jadwalnya.


Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

23 menit lalu

Foto udara kendaraan pemudik memadati di jalur selatan, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Arus balik H+3 lebaran dari Tasikmalaya menuju Bandung terpantau padat merayap dan terjadi antrean kendaraan dari Sindangkasih, Kabupaten Ciamis hingga Indihiang, Kota Tasikmalaya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

Berikut beberapa komponen mobil yang sebaiknya kembali diperiksa setelah digunakan selama perjalanan mudik.


Biaya Kuliah Unair 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

24 menit lalu

Mahasiswa baru Unair dalam Pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2023.
Biaya Kuliah Unair 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian biaya kuliah jalur SNBP, SNBT, Mandiri Reguler, dan Mandiri Kemitraan UnairN2024/2025.