“Dengan Keppres 121 saja tidak jalan, Wapres bolak-balik kembali kepada saya. Apakah kalau didelegasikan kepada wapres bisa jalan?” ujar Presiden Wahid seperti dikutip Wakil Ketua Fraksi Utusan Golongan Siswono Yudhohusodo. Menurut Siswono, pelaksanaan Keppres 121 tahun 2000 memang tidak efektif. Pasalnya, presiden masih mencampuri urusan pemerintahan sehari-hari. Namun begitu, Siswono menilai hubungan antara presiden dengan wakilnya tetap baik.
Sementara itu, Ketua FUG Faisal Tamim juga berpendapat, Keppres 121 sama sekali tidak ada gunanya. Walaupun tidak ada Keppres tugas Wapres tetap seperti sekarang seperti menerima laporan menteri-menteri tentang tugas sehari-hari, meresmikan aneka proyek dan tugas-tugas ‘seremonial’ lainnya. (Siti Marwiyah)