Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guterres Menolak Diperiksa UNTAET

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Panglima Milisi Aitarak Dili, Eurico Guterres, menolak diperiksa UNTAET sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran HAM Timor Timur (Tim-Tim) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (13/3). Sebagai warga negara Indonesia, ia hanya bersedia diperiksa Kejagung.

Penjelasan tersebut diungkapkan setelah Guterres bertemu Jaksa Muda Pidana Umum M.A. Rachman, Jaksa Agung UNTAET Mohamed Othman dan Kepala Perwakilan UNTAET di Indonesia Lakhan Mehrotra. Didampingi kuasa hukumnya, Suhardi Somomoeljono, Guterres datang sekitar pukul 13.40 WIB dan meninggalkan Kegung pukul 14.25.

Menurut dia, penyidikan kasus pelanggaran HAM pascajajak pendapat di Tim-Tim oleh Kejagung sudah selesai dan tinggal menunggu proses persidangan. Untuk kasus itu, ia mengakui dirinya menjadi tersangka. "UNTAET akan memeriksa saya untuk pelanggaran HAM yang mana? Apakah saya melakukan pelanggaran HAM lagi di Tim-Tim?" ujar dia, mempertanyakan.

Guterres mengatakan, saat terjadi konflik, Tim-Tim masih termasuk wilayah Indonesia. Sehingga, bila dirinya dianggap terlibat dalam konflik itu, ia menegaskan dirinya seharusnya diperiksa sesuai prosedur hukum Indonesia. Karenanya, ia mengaku kecewa dengan surat panggilan yang ditandatangani Jaksa Muda. Sebab, isi surat itu sebenarnya berupa undangan melakukan pertemuan.

Ternyata, kata dia, dalam pertemuan itu, pihak UNTAET menyodori 300 pertanyaan. Kemudian, pertanyaan itu dikurangi menjadi 200. "Pertanyaan pertama yang saya lihat, apa hubungan saya dengan pemerintah RI dan TNI. Sebagai warga negara Indonesia saya jelas berhubungan dong," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut dikatakan, dalam kesempatan itu, ia pun telah menyerahkan laporan setebal 22 halaman yang berisi 106 kejahatan yang dilakukan Fretelin, CNRT dan Xanana Gusmao kepada UNTAET. Pihak UNTAET menyatakan akan menindaklanjuti laporan itu. “Tapi, saya tidak yakin UNTAET benar-benar melakukannya," kata Guterres.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspekum) Mulyo Hardjo membantah tuduhan Kejagung telah diperalat UNTAET untuk memeriksa Guterres sebagai tersangka. Yang terjadi hari ini dikatakan sebagai kesalahpahaman antara Kejagung dan UNTAET. "Dalam pertemuan sudah dibahas akan ada panggilan lagi kepada Guterres untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Mulyohardjo kepada wartawan. (Jobpie)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

8 menit lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi


Liverpool Keok di Kandang Everton, Jurgen Klopp: Kami Terburu-bruu dan Tidak Cukup Baik

9 menit lalu

Ekspresi pemain Liverpool Mohamed Salah setelah pemain Everton Dominic Calvert-Lewin mencetak gol dalam pertandingan Liga Inggris di Goodison Park, Liverpool, 25 April 2024. Everton berhasil kalahkan Liverpool dengan skor 2-0 pada derby Merseyside. Action Images via Reuters/Lee Smith
Liverpool Keok di Kandang Everton, Jurgen Klopp: Kami Terburu-bruu dan Tidak Cukup Baik

Manajer Liverpool Jurgen Klopp meminta maaf kepada para penggemar setelah kekalahan 2-0 dari Everton dalam Derby Merseyside.


Bhutan Hapus Syarat Asuransi Perjalanan yang Diwajibkan saat Pandemi

10 menit lalu

Paro Taktsang atau Tiger's Nest di Bhutan (Pixabay)
Bhutan Hapus Syarat Asuransi Perjalanan yang Diwajibkan saat Pandemi

Penghapusan syarat asuransi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengunjung untuk menjelajahi budaya, bentang alam, dan warisan unik Bhutan.


Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

14 menit lalu

Ilustrasi plagiat
Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.


Lagu Like Crazy Jimin BTS Puncaki Hot 50 World Song

15 menit lalu

Jimin BTS. Foto: Instagram/@bts.bighitofficial
Lagu Like Crazy Jimin BTS Puncaki Hot 50 World Song

Lagu Like Crazy Jimin itu sudah sembilan kali menduduki posisi puncak 50 Hot World Song


Pola Tidur Baik Bantu Kurangi Risiko Penyakit Jantung dan Stroke

16 menit lalu

Ilustrasi wanita menggunakan penutup mata saat tidur. Foto: Freepik.com/senivpetro
Pola Tidur Baik Bantu Kurangi Risiko Penyakit Jantung dan Stroke

Pola tidur yang sehat dapat membantu meningkatkan kesehatan tubuh secara keseluruhan.


Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

17 menit lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

23 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia vs Korea Selatan, Duel Shin Tae-yong dan Hwang Sun-hong

23 menit lalu

Shin Tae-yong dan Hwang Sun-hoong. Nurphoto/Sopa Images
Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia vs Korea Selatan, Duel Shin Tae-yong dan Hwang Sun-hong

Timnas Indonesia bertemu Korea Selatan di perempatfinal Piala Asia u-23 2024. Ini profil Shin Tae-yong dan Hwang Sun-hong


Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

36 menit lalu

Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan pembangunan empat unit rumah contoh di Kawasan Tanjung Banon bagi warga Rempang
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah