Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Bulog Menjadi Kasus Korupsi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penanganan kasus Bulog pasca-memorandum DPR berkembang menjadi kasus tindak pidana korupsi, berbeda dengan penanganan sebelumnya di Polda Metro Jaya yang mengarahkan menjadi kasus pidana umum. Indikasi korupsi diketahui tim jaksa penyelidik Kejaksaan Agung, yang diketuai Chaeruman Harahap, berdasarkan pemeriksaan sejumlah pihak.

“Kita melihat uang dari Bulog yang dimasukkan ke Yayasan dana Kesejahteraan Karyawan Bulog atau Yanatera sebagai uang negara, dengan demikian kasus Bulog adalah kasus tindak pidana korupsi,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Mulyo Hardjo kepada Koran Tempo, melalui telepon, Jumat (9/3) malam.

Ia mengatakan, dengan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus Bulog maka Kejaksaan Agung berwenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Meskipun sebelumnya, katanya, penanganan dilakukan Polda Metro Jaya sebagai tindak pidana penggelapan dan penadahan. Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses persidangan di PN Jakarta Selatan dengan terdakwa mantan Wakabulog Sapuan dan Suwondo.

Mulyo tidak dapat memastikan apakah yang dimaksudkan sebagai uang Bulog itu adalah uang iuran karyawan Bulog yang dimasukkan ke Yanatera. Sebagai anggota Yanatera, lanjutnya, karyawan Bulog wajib membayar iuran dan dalam UU No 3/1971 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, uang masyarakat tergolong sebagai subjek tindak pidana korupsi. Ia mengatakan kemungkinan berdasarkan temuan sementara, ada sejumlah dana Bulog sebagai lembaga pemerintah, yang masuk ke Yanatera.

Sebelumnya, Mulyo menjelaskan dalam kasus Bulog dan Brunei tim jaksa telah memeriksa para saksi yang telah dimintai keterangan di depan pansus DPR. Mereka adalah, Ir Mulyono, Dr Yakob Ishak, Ir Deboratan Nasution, Ny Teti Nursetiati, Aris Junaedi, Asep Permana, Ir Muharto, Rachmat (Dirut Awair). Sedang Ario Wowor diperiksa, Jumat (9/3), oleh tim jaksa penyelidik, yaitu Chaeruman Harahap, I Made Yasa, dan Mashudi Ridwan.

Menurut sumber Koran Tempo di Kejaksaan Agung, Ario Wowor akan kembali diperiksa pada Senin pekan depan. Keesokan harinya, tim jaksa memeriksa mantan Kapolri Jenderal Pol Rusdihardjo, sedang Haji Masnuh dan Sapuan akan diperiksa pada Rabu (14/3). “Pak Rusdihardjo akan diperiksa berkaitan dengan keterangannya di depan pansus tentang kekeliruan Gus Dur memberikan cek sebesar Rp 5 miliar kepada Siti Farika, yang ternyata itu uang dari Bulog,” kata sumber itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan berdasarkan pemeriksaan diketahui bahwa Sapuan mengenal Suwondo sejak sebelum menjabat Wakabulog. Mantan Sekretaris Menpangan itu juga diketahui meminta bantuan Suwondo agar bisa menjabat Wakabulog, karena khawatir dirinya tidak mempunyai jabatan setelah kementerian Negera Pangan dan Hortikultura dilikuidasi.

Sapuan, katanya, pernah disarankan Suwondo agar pergi ke Cirebon agar keinginannya menjadi Wakabulog terkabul. Ternyata, sepulang melaksanakan syarat itu jabatan yang diinginkannya benar-benar diperoleh. “Sapuan juga berambisi menjadi kabulog, karena diperoleh informasi bahwa jabatan itu akan dipisahkan dengan menperindag,” ujarnya.

Yang juga menjadi perhatian tim jaksa, antara lain alasan apa yang membuat Sapuan begitu percaya dengan Suwondo yang mengaku Sekretaris Pribadi Presiden Abdurrahman Wahid, sehingga bersedia mengucurkan dana Yanatera sebesar Rp 35 miliar. Selain itu juga ada satu fakta yang tidak diungkap di pengadilan, yaitu pertemuan di rumah Haji masnuh di Jalan Irian No.7, Jakarta Pusat. (Jobpie Sugiharto)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

8 menit lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Ketahui Bahasa Cinta yang Dibutuhkan Keluarga

8 menit lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com
Ketahui Bahasa Cinta yang Dibutuhkan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa cinta atau kasih sayang yang digunakan untuk mengungkapkan perhatian pada orang lain.


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

15 menit lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


Everton vs Liverpool, Jurgen Klopp Ingin Jaga Peluang Juara Liga Inggris

16 menit lalu

Pelatihn Liverpool Jurgen Klopp. REUTERS
Everton vs Liverpool, Jurgen Klopp Ingin Jaga Peluang Juara Liga Inggris

Pelatih Liverpool Jurgen Klopp mengatakan pertandingan bertajuk Derby Merseyside melawan Everton pada pekan ke-34 Liga Inggris penting.


Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

18 menit lalu

Tony Fernandes. REUTERS/Romeo Ranoco
Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.


Yang Perlu Disiapkan Ibu Hamil agar Persalinan Aman dan Lancar

19 menit lalu

Ilustrasi melahirkan. Shutterstock
Yang Perlu Disiapkan Ibu Hamil agar Persalinan Aman dan Lancar

Selain memahami bahaya persalinan, ibu hamil juga harus menyiapkan keperluan untuk membantu lancarnya proses kelahiran.


Pesan Ma'ruf Amin ke Gibran: Sinergi Presiden dan Wapres seperti Permainan Badminton

22 menit lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Pesan Ma'ruf Amin ke Gibran: Sinergi Presiden dan Wapres seperti Permainan Badminton

Gibran mengaku mendapat wejangan dari Wapres Ma'ruf Amin soal pentingnya sinergi dengan presiden.


Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

25 menit lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.


5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

32 menit lalu

Ilustrasi wanita alami kepala pusing saat bangun tidur. Foto: Freepik.com/Jcomp
5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

Ternyata lima masalah ini menjadi penyebab penderita diabetes sulit tidur.


Ketua MK Suhartoyo dan 7 Hakim Konstitusi Kenakan Jubah Warna Hitam dan Merah, Apa Artinya?

35 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua MK Suhartoyo dan 7 Hakim Konstitusi Kenakan Jubah Warna Hitam dan Merah, Apa Artinya?

Jubah berwarna hitam dan merah yang dikenakan hakim MK bukan hanya sekadar pakaian resmi, tetapi juga simbol yang mengandung filosofi.