Menurut Valens, surat keterangan itu untuk kepentingan pengurusan asuransi ketiga korban. Namun, Valens mengatakan, jika yang dimaksudkan UNHCR sebagai surat keterangan adalah surat visum et repertum, permintaan itu tidak dipenuhinya.Sebab, surat visum hanya dipergunakan untuk kepentingan hukum seseorang di pengadilan.
"Tetapi, apabila surat keterangan yang dimaksud itu hanya untuk menjelaskan bahwa ketiga staf UNHCR itu betul-betul sudah meninggal dan akan dipakai untukpengurusan asuransi para korban, kita akan memberikannya."
Seperti diketahui, tiga pekerja UNHCR tewas saat terjadi penyerangan ke kantor itu. Tindakan ini dilakukan para pengungsi dan milisi Timor Timur (Tim-Tim) sebagai tanda protes atas pembunuhan Olivio Mendonca Moruk, Komandan Milisi Tim-Tim di wilayah Suai-Covalima.
Akibat insiden yang dikenal dengan sebutan insiden Atambua ini, semua kantor cabang UNHCR di Timor Barat ditutup. Bahkan, lembaga ini pun menghentikan seluruh bantuannya. Dan, sebagai simbol reaksi masyarakat internasional, Sekjen PBBKofi Annan saat memimpin Sidang Tahunan Majelis Umum PBB di New York memintapara peserta mengheningkan cipta. (Cyriakus Kiik)