Netercia mengungkapkan, Portugal telah menjajah Tim Tim selama 450 tahun, tapi kemudian melarikan diri ketika daerah itu dilanda perang saudara. Kami dibantai habis oleh Fretilin, ratusan orang meninggal, di mana peran Amnesti Internasional? tanya anggota DPR asal Tim Tim itu.
Menurut dia, Indonesia datang menyelamatkan Tim Tim dan Portugal dianggap melakukan pelanggaran HAM berat. Indonesia, lanjut dia, selama 23 tahun telah menyelamatkan Tim Tim dari kematian dan kemudian membangun serta memperkenalkan budaya Indonesia. Sesuatu yang tidak dialami selama Portugal berkuasa, papar Netercia.
Anggota F-Golkar itu melanjutkan, warga Tim Tim memiliki hak asasi yang sama dengan orang lain. Pembunuhan besar-besaran yang dilakukan Fretilin saat itu tidak manusiawi. Menurut dia, Tim Tim telah mengalami pelanggaran HAM berat. Di mana peran Amnesti Internasional, kok sekarang muncul dengan meminta akuntabilitas negara, jelas dia.
Sementara itu, perwakilan amnesty internasional Demelza Stubbings mengatakan bahwa Amnesty Internasional baru berumur 39 tahun tidak bisa menyelesaikan perkara yang terjadi lebih dari 450 tahun yang lalu. Itu di luar tugas kami, Amnesti Internasional memiliki keterbatasan wewenang untuk mengkritik atau mengatur kekuasaan pemerintah, papar Stubbings.
Stubbings juga menjelaskan, lembaganya tidak mendukung atau menentang suatu pemerintahan. Tidak pula mendukung upaya-upaya separatisme. Tugas amnesti, lanjut dia, semata-mata soal pelanggaran HAM. Bagaimana membuat rekomendasi tentang pelanggaran HAM agar bisa diatasi, bukan bermaksud menghancurkan sistem politik suatu negara. Kami ingin pemerintah memberi ruang terhadap HAM, kata dia.
Sementara itu, Pimpinan Komisi I Ferry Tinggonggoy prihatin dengan persoalan pengungsi Tim Tim. Menurut dia, warga asal Tim-tim yang ingin kembali belum bisa diselesaikan secara maksimal. Ini problem buat kita, kata dia. (Hilmansyah)