Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontras Tuding Kejagung Jadi Lembaga Impunity Baru

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai Kontras telah menjadi lembaga impunity baru. Ini disampaikan koordinator Kontras, Munarman, dalam siaran pers di Gedung YLBHI Jakarta, Kamis (22/2). Menurut Munarman, selama ini Kejagung secara sistematis telah menghambat dan mempersulit pengungkapan kasus-kasus kejahatan kemanusiaan seperti pelanggaran HAM berat Tanjung Priok dan Timor Timur.

Secara khusus Munarman menjelaskan bahwa dalam kasus Tanjung Priok, Kejagung telah melakukan manipulasi jangka waktu dan pengarahan proses penyidikan ke rehabilitasi dan kompensasi. Dan, sampai saat ini belum ada pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus tersebut, kata dia.

Munarman juga mengatakan, permintaan Kejaksaan Agung kepada Kontras melalui surat nomor : B-79/E/Ejp/02/2001 untuk menghubungi sembilan orang calon Penyidik Ad Hoc merupakan manipulasi dan penggelapan prosedural terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung. Penyidik Ad Hoc bentukan Kejagung itu tidak menyertakan unsur masyarakat seperti yang diusulkan Kontras dan Keluarga Besar Korban Priok.

Akal-akalan pihak Kejagung, tuding Kontras, semakin jelas pada soal jangka waktu penyidikan yang tak jelas kapan awal dan akhir penyidikan. Merujuk ke UU Nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM, batas waktu penyidikan adalah 90 hari setelah hasil penyelidikan diterima (14 Oktober 2000) dan dinyatakan lengkap (14 hari setelah diterima) oleh penyidik. Munarman mengatakan, dalam konteks sekarang, berarti masalah tersebut sudah lampau. Dan tampaknya Kasus Priok akan kembali gelap seperti kasus-kasus pelanggaran HAM lain yang sampai kini tak jelas penanganannya, kata dia.

Saat ini pihaknya sedang mengusulkan ke Komnas HAM agar Penyidik Ad Hoc untuk Kasus Priok dan Timor Timur dibentuk oleh DPR dan merekalah yang akan menjadi guide penyidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam proses penyidikan sendiri, Tim Penyidik selalu menawarkan kompensasi dalam bentuk ganti rugi uang terhadap korban. Munarman menegaskan bahwa penyidik tidak berwenang untuk menawarkan kompensasi seperti itu.

Pada akhir siaran persnya, Kontras meminta agar Marzuki Darusman untuk segera mundur dari jabatan Jaksa Agung karena kinerjanya yang buruk serta tidak mampu melepaskan diri dari kepentingan politik partisan. (Yudopramono)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ratusan Rumah di Luwu Sulawesi Selatan Terendam Banjir setelah Hujan 10 Jam

1 menit lalu

Ilustrasi Banjir/TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ratusan Rumah di Luwu Sulawesi Selatan Terendam Banjir setelah Hujan 10 Jam

Kendati mulai surut, BNPB mengantisipai banjir susulan.


Nikson Janji Buat Perda Perlindungan Masyarakat Adat

3 menit lalu

Nikson Janji Buat Perda Perlindungan Masyarakat Adat

Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, mengungkapkan rencananya untuk membuat peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Sumatera Utara.


Tak Selalu Menyiksa, Ini Manfaat Pakai Sepatu Hak Tinggi bagi Tubuh

5 menit lalu

Ilustrasi sepatu hak tinggi/high heels. Shutterstock.com
Tak Selalu Menyiksa, Ini Manfaat Pakai Sepatu Hak Tinggi bagi Tubuh

Tak selalu bikin pegal dan menyiksa, berikut beberapa potensi dampak positif terkait pemakaian sepatu hak tinggi menurut podiatris.


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

6 menit lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

6 menit lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

18 menit lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

20 menit lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Berikut rincian jumlah formasi yang diumumkan instansi pusat dan instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.


Ahli Klimatologi BRIN Erma Yulihastin Dikukuhkan sebagai Profesor Riset Iklim dan Cuaca Ekstrem

21 menit lalu

Ahli Klimatologi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Erma Yulihastin, dikukuhkan sebagai profesor riset bidang kepakaran iklim dan cuaca ekstrem, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Ahli Klimatologi BRIN Erma Yulihastin Dikukuhkan sebagai Profesor Riset Iklim dan Cuaca Ekstrem

Dalam orasi ilmiah pengukuhan profesor riset dirinya, Erma membahas ihwal cuaca ekstrem yang dipicu oleh kenaikan suhu global.


Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

21 menit lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

24 menit lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?