Benar, itu kemungkinan PT Dahana. Tapi saya sendiri belum menerima laporan resmi. Pihak kami akan mengusut tuntas. Jika benar, kami akan minta pertanggungjawaban dari PT Dahana, tegas Bimantoro, menjawab pertanyaan wartawan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (24/1).
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Moelyono Sulaiman Selasa (23/1) mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki asal bahan peledak TNT yang berhasil disita. Apabila berasal dari PT Pindad, di tubuh bom akan tercantum jenis bom, nomor registrasi dan distribusi.
Sementara, lanjut Kapolda, TNT yang disalurkan pihak swasta, seperti PT Dahana, tidak ada nomor registernya. Itulah yang jadi kendala, kata Moelyono. Laporan dari kepolisian pun menyebutkan bahwa TNT yang disita dari tangan Elize tidak memiliki jenis dan nomor registrasi.
Ketua Tim Investigasi Forum Indonesia Damai (FID), Asmara Nababan, menyatakan telah mengirim surat kepada Menko Polsoskam Susilo Bambang Yudhoyono. Isi surat itu meminta gambaran menyeluruh mengenai produksi, suplai dan transportasi bahan peledak.
Selain itu, FID telah meminta DPR mengaudit produksi dan suplai bahan peledak ini. Mengapa kami minta DPR? Karena, aparat keamanan punya peranan sehingga perlu pihak ketiga yang tak terlibat untuk melakukan audit, ujar Asmara kepada TEMPO Interaktif melalui telepon. (Istiqomah/Jobpie)