Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Tommy akan Dilelang Kejaksaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan akan segera melakukan pelelangan terhadap aset terpidana Tommy Soeharto yang telah disita. Hal ini dinyataan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Antashari Azhar, kepada pers di Gedung Kejari Jakarta Selatan, Senin (8/1) pagi.

Antashari menjelaskan bahwa berdasarkan surat keterangan Kantor Pelayanan Pajak Bumi Pembangunan (KPP PBB) Jakarta Pusat, nilai rumah Tommy di Jalan Cendana nomor 6 berdasar nilai jual obyek pajak (NJOP)-nya adalah di atas Rp 6 miliar. Sedangkan rumah di Jalan Yusuf Adiwinata nomor 4 dan di Jalan Cendana nomor 12 nilainya di atas Rp 5 miliar. Total keseluruhan nilai aset Tommy Soeharto yang sudah disita Kejaksaan mencapai Rp 11 miliar.

Keterangan KPP PBB itu, menurut Antasari, adalah berdasarkan data yang diperolah KPP PBB pada tanggal 3 Januari 2001. Sedangkan aset lain yang telah disita, berupa tanah dan vila di daerah Bogor dan Serang, pihak Kejaksaan masih belum mengetahui taksiran harganya. Nanti kalau sudah diketahui semua, akan kami serahkan ke kantor lelang, kata dia.

Penyitaan aset yang dilakukan oleh Kejari Jakarta Selatan itu sendiri, menurut keterangan Kejaksaan sebelumnya adalah dalam rangka pembayaran uang pengganti kerugian negara atas perbuatan terpidana kasus tukar guling aset Bulog-PT Goro Batara Sakti sebesar Rp 30,6 miliar. Tapi kalau ternyata aset itu kurang, maka akan kami lakukan gugatan perdata, kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, kuasa hukum Tommy, Elza Syarief kepada TEMPO Interaktif mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima penilaian yang diberikan oleh KPP PBB. Karena yang dilakukan oleh KPP PBB adalah NJOP terhadap tanah saja dan bukan bangunannya. Harus ada penaksir independen. Jadi kalau dilelang kan harganya harga pasar, bukan NJOP, kata Elza, Senin (8/1). Selain itu, Elza juga mempersilahkan kepada Kejari Jakarta Selatan untuk melakukan pelelangan ataupun gugatan perdata karena memang ada dasar hukumnya.

Atas keberatan itu, Antasari mengatakan bahwa pihaknya memang sudah merencanakan untuk meminta penaksir independen guna melakukan taksiran terhadap aset milik Tommy. Rencana pelelangan dan gugatan perdata akan dilakukan Kejari Jakarta Selatan itu berdasarkan surat edaran MA No 4 tahun 1988 tentang eksekusi terhadap hukuman pembayaran uang pengganti. (Nurakhmayani)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini Bisnis: Rekrutmen CASN 2024, Hati-hati Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

27 detik lalu

BPSDM Perhubungan akan membuka penerimaan calon taruna baru untuk 18 Sekolah Transportasi mulai 8-27 Juni 2020 melalui website SSCASN-BKN.
Terkini Bisnis: Rekrutmen CASN 2024, Hati-hati Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Pemerintah berencana membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara atau CASN untuk tahun 2024, yang dibagi dalam dua tahap.


AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

4 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK, AHY mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar.


4.266 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan di KPU Amankan Penetapan Presiden Terpilih

8 menit lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
4.266 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan di KPU Amankan Penetapan Presiden Terpilih

KPU hari ini menggelar rapat pleno terbuka penetapan presiden terpilih.


Menginspirasi Kartini Masa Kini: Fashion Show Mom and Kids di Hotel Grand Whiz Poins Simatupang Jakarta

12 menit lalu

Kartini Masa Kini Fashion Show Mom and Kids di Hotel Grand Whiz Poins SimatupangJakarta.
Menginspirasi Kartini Masa Kini: Fashion Show Mom and Kids di Hotel Grand Whiz Poins Simatupang Jakarta

Juga ada talkshow tentang bagaimana menjadi Kartini masa kini yang tangguh dan mandiri.


Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan, Nathan Tjoe-A-On Bisa Jadi Starter

12 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia. (foto: PSSI)
Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan, Nathan Tjoe-A-On Bisa Jadi Starter

Hadirnya Nathan Tjoe-A-On akan menambah kekuatan Timnas U-23 Indonesia dalam laga kontra Korea Selatan. Bagaimana statistik permainannya?


8 Shopping Street Terbaik untuk Wisata Belanja di Tokyo

13 menit lalu

Shopping street Ueno Ameyokocho di Tokyo, Jepang. Unsplash.com/Nichika Yoshida
8 Shopping Street Terbaik untuk Wisata Belanja di Tokyo

Di antara lebih dari 2.400 shotengai atau shopping street di Tokyo, berikut ini yang terbaik untuk wisata belanja


KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

14 menit lalu

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

KPU resmi menetapkan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih


5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

16 menit lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Berikut 5 fakta seputar penetapan tersebut.


Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

18 menit lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.


Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

21 menit lalu

Sebagai pengguna commuter line, Anda perlu mengetahui rute KRL Jabodetabek 2024 terbaru. Berikut ini rute terbaru dan harga tiketnya. Foto: Canva
Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.